Berita Viral
Terkuak! Pemilik Sertifikat HGB di Pagar Laut Tangerang Tak Sesuai Alamat, Agung Sedayu Berdalih Ini
Fakta baru terungkap dari temuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di area pagar laut Tangerang, Banten.
Demi memuluskan rencana akuisisi, PANI menerbitkan saham baru edngan hak memesan efek terlebih dahulu atau right issue.
Berdasarkan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Agustus 2023, PANI bakal menerbitkan saham baru sebanyak 8 miliar saham.
Baca juga: Dukung Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Rocky Gerung Sentil Menteri Agraria Nusron Wahid
Adapun hasil rights issue digunakan PANI untuk penyertaan atas saham baru yang akan dikeluarkan tujuh persuahaan target. Sedangkan sisanya untuk pengembangan bisnis PANI.
Catatan terkait PT Cahaya Inti Sentosa pun turut terlampir dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) PANI tertanggal 9 Agustus 2023.
Perusahaan tersebut masuk dalam agenda nomor empat dan lima RUPS luar biasa yaitu:
(4) Persetujuan transaksi material dan transaksi afiliasi sehubungan dengan penggunaan dana hasil PMTHMETD II yang akan dipergunakan perseroan untuk penyertaan atas saham baru yag akan dikeluarkan oleh perusahaan afiliasi perseroan, antara lain: (i) PT. Bumindo Mekar Wibawa, (ii) PT Cahaya Inti Sentosa, (iii) PT Jaya Indah Sentosa, (iv) PT Kemilau Karya Utama, (v) PT Karunia Utama Selaras, (vi)PT Sumber Cipta Utama, dan (vii) PT Sharindo Matratama.
(5) Penyertaan perseroan atas saham baru yang diterbitkan oleh: (i) PT. Bumindo Mekar Wibawa, (ii) PT Cahaya Inti Sentosa, (iii) PT Jaya Indah Sentosa, (iv) PT Kemilau Karya Utama, (v) PT Karunia Utama Selaras, (vi)PT Sumber Cipta Utama, dan (vii) PT Sharindo Matratama.
Di sisi lain, pada pernyataan pers PANI pada 18 Agustus 2023, tujuan akuisisi tujuh perusahaan termasuk PT Cahaya Inti Sentosa, demi memperluas skala proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Selain itu, PANI juga berharap dengan akuisisi yang dilakukan, maka dapat menciptakan sinergi bisnis yang optimal.
“Tentunya hal ini merupakan kesempatan yang baik untuk mendukung pertumbuhan pendapatan perseroan ke depan, sehingga dapat meningkatkan imbal hasil investasi bagi seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan,” kata manajemen PANI, dikutip dari Kompas.com.
Agung Sedayu Berdalih Tanah Bekas Tambak

Sementara itu, kuasa hukum PT Agung Sedayu Grup, Muannas Alaidid membantah jika pihaknya ada di belakang pagar laut Tangerang.
Dia berdalih anak perusahaan Agung Sedayu Grup hanya memiliki SHGB di Desa Kohod saja.
"Yang beredar saat ini, cenderung mengatakan pagar laut 30 km ada sertifikatnya. seolah olah milik kita. Padahal yang hsrus dipahami yang dimiliki anak-anak perusahaan Agung Sedayu hanya satu desa, di Desa Kohod, tidak ada sertifikat lainnya," kata Muannas Alaidid dikutip dari tayangan Fakta TVOne.
Muannas juga mengatakan bahwa pagar laut itu sudah ada sejak lama berdasarkan foto-foto yang dikirim wartawan kepada mantan Bupati Tangerang.
Agung Sedayu Group
Pagar Laut Tangerang
Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang
PT Cahaya Inti Sentosa
SURYA.co.id
Nusron Wahid
surabaya.tribunnews.com
Yakin Dalang Kematian Arya Daru Pembunuh Profesional, 4 Kejanggalan Baru Diungkap Keluarga |
![]() |
---|
Sosok Diduga Dalang Penculikan Bos Bank Plat Merah, Perintah 4 Penculik Tempati Rumah Sengketa |
![]() |
---|
Sosok Ayah Diplomat Arya Daru yang Akhirnya Muncul Setelah 40 Hari Kematian Anaknya, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sosok Politikus PDIP yang Sindir Menohok Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
Kegiatan Terakhir Wamenaker Immanuel Ebenezer Menjelang Terjaring OTT KPK, Tetangga Tak Percaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.