Berita Viral
Terkuak! Pemilik Sertifikat HGB di Pagar Laut Tangerang Tak Sesuai Alamat, Agung Sedayu Berdalih Ini
Fakta baru terungkap dari temuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di area pagar laut Tangerang, Banten.
Editor:
Musahadah
kolase TVOne
Keberadaan PT CIS, pemilik SHGB di area pagar laut Tangerang ternyata tidak sesuai alamat yang tercantum di dokumen resmi. Foto kiri: Muannas Alaidid, kuasa hukum Agung Sedayu Group.
Dengan rincian atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang
Dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang.
Serta atas nama perorangan sebanyak 9 bidang.
Selain SHGB, terdapat pula SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang yang dimiliki seseorang bernama Surhat Haq.
"Jadi berita yang muncul di media tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek, benar adanya, lokasinya pun benar adanya, sesuai dengan aplikasi BHUMI, yaitu di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," kata Nusron.
Dari jumlah itu, Nusron akhirnya membatalkan 50 SHGB di area pagar laut tersebut.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
Tags
Agung Sedayu Group
Pagar Laut Tangerang
Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang
PT Cahaya Inti Sentosa
SURYA.co.id
Nusron Wahid
surabaya.tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Yakin Dalang Kematian Arya Daru Pembunuh Profesional, 4 Kejanggalan Baru Diungkap Keluarga |
![]() |
---|
Sosok Diduga Dalang Penculikan Bos Bank Plat Merah, Perintah 4 Penculik Tempati Rumah Sengketa |
![]() |
---|
Sosok Ayah Diplomat Arya Daru yang Akhirnya Muncul Setelah 40 Hari Kematian Anaknya, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sosok Politikus PDIP yang Sindir Menohok Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
Kegiatan Terakhir Wamenaker Immanuel Ebenezer Menjelang Terjaring OTT KPK, Tetangga Tak Percaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.