Berita Viral

Klaim Kades Kohod Area Pagar Laut Tangerang Dulu Empang Terbantahkan, Tapi Justru Didukung 2 Orang

Klaim Kades Kohod bahwa aea pagar laut Tangerang dulunya adalah empang terbantahkan dengan bukti ini. Tapi justru didukung 2 sosok ini.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/kompas,com
Klaim Kades Kohod bahwa area pagar laut Tangerang dulunya empang akhirnya terbantahkan, 

SURYA.CO.ID - Klaim Kades Kohod, Arsin bahwa area pagar Laut Tangerang dulunya adalah empang, akhirnya terbantahkan.

Klaim Kades Kohod ini terbantahkan dengan bukti tampilan satelit tahun 1995.

Berdasarkan pengecekan yang dilakukan Tribunnews.com, sejak tahun 1995 hingga 2025, tidak ada empang atau tanah di deretan laut samping desa Kohod.

Bahkan pada satelit terbaru justru nampak pagar laut yang saat ini membentang 30,16 kilometer yang melewati Desa Kohod.

Video singkat pemandangan satelit pagar laut juga sempat diunggah akun X anggota PKS, Mulyanto.

Baca juga: Selain Kades Kohod, Pria Ini Teriak Minta SHGB Pagar Laut Tangerang Tak Dibatalkan, Warga Bereaksi

"Pagar laut dari satelit," tulis @pakmul63 pada 15 Januari 2025 lalu.

Tampak pagar laut sudah terlihat dengan rangka-rangka di bawah laut berupa kotak-kotak seperti penangkaran atau penahan ombak.

Dan memang benar, pagar tersebut melewati Desa Kohod dan Desa Kramat.

Sebelumnya, kengototan kades Kohod tentang area pagar laut itu diungkapkan di depan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid yang berkunjung pada Jumat (24/1/2025).

Arsin bersikeras bahwa pagar laut di area tersebut dulunya merupakan empang.

Arsin mengeklaim, abrasi mulai terjadi sejak 2004, menyebabkan lahan kosong tersebut perlahan hilang ditelan air laut akibat abrasi.

"Mau Pak Lurah bilang itu empang, yang jelas secara faktual material, tadi kita lihat sama-sama fisiknya sudah enggak ada tanahnya. Karena sudah enggak ada fisiknya, maka itu masuk kategori tanah musnah," kata dia.

Namun, kata Nusron, Arsin tetap kekeh bahwa lahan tersebut memiliki sejarah sebagai empang yang digunakan oleh warga.

Nusron, yang tak ingin memperpanjang perdebatan, memilih untuk menegaskan bahwa pihaknya pembatalan sertifikat HGB dan HM di laut karena ke terbukti fisiknya benar-benar hilang.

"Ini enggak ada barangnya tapi akan saya cek satu per satu. Kan tadi sudah kita tunjukin gambarnya. Kalau memang sertifikatnya ada. Tidak ada materialnya semua, otomatis akan kita batalkan satu per satu," jelas dia.

Usai berdebat dengan Nusron Wahid, Arsin langsung menghindari sejumlah wartawan yang mencoba meminta keterangan darinya terkait pagar laut tersebut.

Awalnya, Arsin beralasan hendak melaksanakan shalat Jumat di Masjid Abdul Mu’in, Pakuhaji.

Para wartawan pun memilih menunggu hingga shalat selesai.

Namun, saat keluar dari masjid, Arsin justru menghindar tanpa memberikan pernyataan apa pun.

Sejumlah pengawal yang mendampingi Arsin tampak mengadang para wartawan yang mencoba mengejar.

Setidaknya ada lima orang yang mengawal Arsin.

Cara pengamanan yang dilakukan para pengawal itu pun sudah seperti Paspampres.

Mereka menjaga ketat kades agar terhindar dari pertanyaan wartawan.

Aksi pengadangan itu memungkinkan Arsin pergi dengan leluasa, meninggalkan banyak pertanyaan yang belum terjawab.

Meski dibantah Arsin, Nusron Wahid tetap membatalkan 50 sertifikat HGB di area pagar laut Tangerang. 

Proses pembatalan sertifikat ini dilakukan dengan memeriksa tiga hal utama, yaitu dokumen yuridis, prosedur administrasi, dan kondisi fisik material tanah.

"Hari ini kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertifikat, baik itu SHM maupun HGB. Tata caranya dimulai dengan mengecek dokumen yuridis."

"Langkah kedua adalah mengecek prosedur. Kami bisa melihatnya melalui komputer untuk memastikan apakah prosesnya sudah benar atau belum," ujar Menteri Nusron kepada awak media usai meninjau kondisi fisik material tanah di wilayah pagar laut Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/01/2025).

Namun, kata Nusron karena menyangkut pembatalan, langkah terakhir adalah mengecek fisik materialnya. Pihaknya juga sudah datang dan melihat kondisi fisiknya.

Menteri Nusron melanjutkan, pihaknya memastikan proses pembatalan dilakukan dengan hati-hati dan sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami harus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berdasarkan bukti yang sah dan sesuai dengan aturan yang ada."

"Jadi, jangan sampai kita membatalkan sesuatu yang kita anggap cacat hukum maupun cacat material, proses pembatalannya cacat juga," tambahnya.

Terkait sanksi dalam penerbitan sertifikat, Menteri Nusron menjelaskan jika hal tersebut merupakan tindak pidana, tentu terdapat sanksi.

"Namun, bagi pejabat kami, itu disebut maladministrasi, karena dianggap tidak prudent dan tidak cermat. Inspektorat kami sudah memeriksa selama empat hari, dan semua pihak terkait sudah diperiksa," ujarnya.

Dalam upaya meningkatkan pengawasan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk meningkatkan manajemen risiko serta ketelitian petugas dalam proses verifikasi.

“Dengan adanya aplikasi Bhumi ATR/BPN, kesalahan apapun tidak bisa disembunyikan. Semua orang bisa mengakses data dan menjadi kontrol sosial,” tutup Menteri Nusron.  

2 Sosok Dukung Pernyataan Kades Kohod 

Ketua RT

Ketua RT 06 Kejaron 1, Rudianto (35) menyebut, pesisir Desa Kohod menjadi salah satu wilayah yang terkena dampak abrasi.

Ia menjelaskan, bagaimana batas empang yang dulu menjadi pemisah antara daratan dan lautan kini telah tergerus air laut.

Rumah serta empang milik warga yang dulunya berdiri kokoh tak jauh dari tepi pantai kini harus berpindah jauh dari bibir laut, menjauh dari ancaman air yang semakin mendekat.

"Kalau empang sih memang dulu batasnya, kalau Enggak salah, itu yang ada patokannya tuh di sana (menunjuk tumpukan bambu), yang paling tengah tuh. Itu empang," kata Rudianto dikutip dari warta kota (grup surya.co.id). 

Memang, sejak tahun 2000-an, air laut mulai merangsek lebih jauh ke daratan, bahkan mengancam keberadaan empang yang dulunya menjadi tumpuan hidup sebagian warga. 

Ia masih mengingat betul perubahan daratan pinggir laut yang kini telah berubah menjadi air laut sepenuhnya. Hampir 1 kilometer yang dahulu daratan, kini telah menjadi perairan.  

"Air sudah mulai ke sini, karena abrasi dekat empang itu," tambah Rudianto.

Perubahan ini pun membuat sebagian besar warga yang memiliki empang memilih untuk tidak lagi merawatnya, karena usaha itu sia-sia jika nantinya harus digusur oleh air laut yang terus bergerak maju.

Pria misterius 

Seorang pria (kiri) meminta ke Menteri ATR/BPN Nusron Wahid agar SHGB dan SHM di area pagar laut tak dibatalkan.
Seorang pria (kiri) meminta ke Menteri ATR/BPN Nusron Wahid agar SHGB dan SHM di area pagar laut tak dibatalkan. (kolase kompas.com)

Selain Kepala Desa Kohod, Arsin, ternyata ada pria lagi yang mendukung adanya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) area pagar laut Tangerang. 

Pria yang belum diketahui identitasnya itu berteriak agar SHGB dan SHM itu dibatalkan oleh kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Hal itu terjadi saat Nusron berkunjung ke Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (24/1/2025).

Dikutip dari kompas.com. pria bercelana jeans, jaket hitam, dan topi, itu menemui Nusron Wahid usai sang menteri selesai sesi tanya jawab di Masjid Abdul Mu'in, Pakuhaji.

Di acara itu, Nusron yang mengenakan pakaian koko berwarna putih, celana, dan peci hitam, menjawab pertanyaan dari awak media mengenai pencabutan 50 sertifikat HGB dan HM. 

Di tengah sesi tanya jawab, pria ini tiba-tiba memohon kepada Nusron agar sertifikatnya tidak dibatalkan. 

Baca juga: Nasib Kades Kohod Usai Debat Pagar Laut Tangerang dengan Menteri ATR/BPN, Susno Duadji: Bisa Pidana

"Mohon jangan dibatalin pak," ujarnya sambil mencium dan menyalimi tangan Nusron. 

Mendapati tindakan tersebut, Nusron tampak bingung.

Namun, ia tidak menggubris permohonan itu dan segera meninggalkan masjid menuju kendaraannya.

Setelah itu, Nusron bersama tim pengawalannya meninggalkan lokasi. Kompas.com kemudian mencoba menghampiri pria tersebut untuk meminta penjelasan mengenai permintaannya kepada Nusron.

Namun, saat dihampiri, pria yang diduga berteriak kepada Nusron itu tidak mengakui permintaannya. 

Ia justru menghindar dengan menyalakan sepeda motornya, Honda PCX berwarna hitam, dan pergi dari masjid sambil menggerutu.

"Mana? Saya tidak ngomong batalin," kata pria tersebut dengan nada suara rendah.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kades Kohod Sebut Wilayah Pagar Laut Dulu Empang, Google Satelit Tunjukkan Fakta Lain

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved