Cewek Sidoarjo Bawa Kabur Motor Pria Jombang, Modusnya Ajak Ziarah ke Makam Gus Dur

Aksi yang dilakukan kelima tersangka ini dilakukan di 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

surya.co.id/anggit pujie widodo
Konferensi Pers Kasus Curanmor di Mapolres Jombang. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Lima orang ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Jombang bersama Kepolisian sektor jajaran gara-gara mencuri kendaraan bermotor. Dua tersangka diantaranya perempuan.

Kepala Satuan Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan aksi yang dilakukan kelima tersangka ini dilakukan di 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

Pada proses penyelidikan terkahir, pihak kepolisian meringkus seorang perempuan yakni PL (32) dan laki-laki yakni PS (37) karena kedua tersangka ini menduplikasi kunci kendaraan bermotor.

"Tersangka sudah merencanakan aksi modusnya dengan menduplikasi kunci motor. PL ini lalu menghubungi PS dan langsung membawa motor korban dengan mudahnya," ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Jombang pada Jumat (24/1/2025).

Kemudian kasus curanmor yang kedua terjadi pada 7 November 2024. PL dan PS ini kembali melancarkan aksi serupa.

Awal mula aksi dilakukan saat keduanya bertemu MH (57) yang diketahui seorang penadah di Malang.

Namun, tersangka saat itu hanya menukar kendaraan curian motor Scoopy dengan Mio.

"Setelah dicuri itu, PL dan PS ini ke Malang dan bertemu oleh MH yang diketahui seorang penadah. Kemudian motor curian Honda Scoopy ditukar dengan Yamaha Mio ditambahkan uang 500 ribu," ungkapnya.

Kasus lainnya terjadi di wilayah Polsek Jogoroto. Seorang pemuda FK (19) diringkus polisi ada tanggal 31 Desember 2024 di kediaman korban yang berada di Jogoroto, Jombang.

FK ini melancarkan aksinya di dalam rumah korbannya. Ia masuk melalui pintu belakang rumah korban yang terbuka lalu masuk dan mengambil kunci sepeda motor korban.

"Tersangka lalu keluar dengan membawa motor curiannya itu lewat pintu depan rumah korban. Saat itu korban memang sedang tidak berada di rumah," katanya.

Sempat tak ada kabar, FK ini akhirnya ketahuan setelah motor hasil curiannya itu tidak dirubah sama sekali. Hanya bagian plat nomornya saja yang diganti dan tidak sesuai nomor rangka.

"Tersangka ini mengaku melakukan aksinya sendirian. Tapi kami menemukan aksi pencurian lainnya melalui handphone tersangka," bebernya.

Kasus terakhir yakni ditangani Polsek Ngoro, Jombang juga dengan kasus curanmor. Modusnya unik, melalui media sosial. 

Aksi ini dilancarkan tersangka perempuan berinisial BS (41) asal Sidoarjo pada 15 Januari 2024.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved