Ibadah Haji 2026

Kemenag Jatim Siap Sambut Kementrian Baru Haji dan Umrah

Kementerian Agama Jatim siap menyambut iklim baru dalam pelayanan ibadah haji tahun depan bersama Kementerian Haji dan Umrah

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/M Taufik
WUKUF DI ARAFAH - Sejumlah jamaah haji saat melaksanakan wukuf di Arafah, Arab Saudi saat Ibadah Haji 2024. Kementerian Agama (Kemenag) Jatim siap menyambut iklim baru dalam pelayanan ibadah haji tahun depan bersama Kementerian baru, Kementerian Haji dan Umrah. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kementerian Agama (Kemenag) Jatim siap menyambut iklim baru dalam pelayanan ibadah haji tahun depan bersama Kementerian baru, Kementerian Haji dan Umrah.

Setelah revisi UU Haji Badan Penyelenggara Ibadah Haji akhirnya mentransformasi menjadi kementerian tersendiri. Kementerian ini akan fokus pada penyelenggaraan haji dan umrah.

Sesuai peraturan perundang-undangan yang baru, Kementerian Haji dan Umrah adalah ini merupakan peningkatan dari Badan Penyelenggara Haji dan peleburan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dari Kementerian Agama.

"Kami siap menyambut Kementerian Haji dan Umrah. Jatim akan menyiapkan diri sebaik mungkin sesuai kebutuhan," kata Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIH) Kemenag Jatim Muhammad Asadul Anam, Kamis (28/8/2025).

Namun, Kemenag Jatim masih menunggu petunjuk teknis terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja (STOK). Termasuk susuan organisasi dan perwakilan kantor di daerah. Semua belum dirumuskan.

Anam meyakini bahwa dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah tersendiri akan meningkatkan performa dan kinerja penyelenggaraan ibadah di Tanah Suci itu. Layanan akan lebih optimal.

Dengan berdirinya Kementerian Haji dan Umrah tersendiri juga equal dengan Kementerian Haji di Arab Saudi. "Lebih fokus dan bisa detail menjangkau semua aspek penyelenggaraan haji," kata Anam.

Setiap tahun di Jatim ada sekitar 35.000 jemaah haji yang harus dilayani. Belum lagi ada ratusan ribu jemaah umrah. Persiapan setiap rutin dilakukan. Makin tahun juga makin baik.

Namun dengan adanya Kementerian tersendiri diharapkan akan jauh lebih maksimal layanan dan penyelenggaraan ibadah haji.

Terkait teknis dan tata kelola organisasi dan kantor, Anam belum bisa memberikan gambaran lebih jauh. Dirinya siap menjalankan tugas apa pun sesuai ketentuan.

"Apakah nanti akan ada ada kantor perwakilan juga di setiap kabupaten dan kota, kami belum tahu. Sebab ada kabupaten dan kota di Jatim yang jemaah hajinya hanya 100 orang misalnya," tandas Anam.

Saat ini sudah disetujui revisi UU Haji. BP Haji akan resmi bertransformasi menjadi kementerian. Kementerian artinya berada di bawah langsung presiden.

Presiden selanjutnya akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) dan Peraturan Pemerintah sebagai aturan turunan. Semua masih menunggu aturan turunan ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved