Lapas Lamongan Teken Kerja Sama dengan BNNK Gresik, Wujudkan Program Ini
Penandatangan dilakukan di ruang rapat Lapas Lamongan oleh Kepala Lapas Lamongan, Heri Sulistyo, bersama Kepala BNNK Gresik, AKBP Suharsi
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, LAMONGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik terkait Program Rehabilitasi Narkotika bagi narapidana dan tahanan, Kamis (28/8/2025).
Kerja sama ini juga mencakup dukungan penuh terhadap upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Lapas Lamongan.
Baca juga: Lapas Lamongan Gelar Deklarasi Pencanangan Anti Narkoba dan HP Ilegal
Penandatangan dilakukan di ruang rapat Lapas Lamongan oleh Kepala Lapas Lamongan, Heri Sulistyo, bersama Kepala BNNK Gresik, AKBP Suharsi.
"Penandatanganan tersebut menjadi langkah konkret kedua belah pihak dalam memperkuat sinergi pencegahan sekaligus penanganan terhadap penyalahgunaan narkotika di dalam lapas," kata Kalapas Heri Sulistyo.
Baca juga: Hilang Kontak Saat Menuju Brondong Lamongan, KLM Ayta CK2 Ditemukan di Rembang Jateng
Sebelumnya, tim medis Lapas Lamongan telah melakukan skrining terhadap WBP dengan hasil 2 orang masuk kategori tinggi, 29 orang kategori sedang, dan 110 orang kategori ringan.
Selanjutnya, konselor dari BNNK Gresik akan melakukan asesmen lanjutan bagi kategori tinggi dan sedang dengan didampingi oleh petugas klinik Lapas Lamongan untuk memastikan proses berjalan sesuai standar.
Baca juga: Cek Kesehatan Gratis Sasar Ratusan Siswa dan Warga Sambeng Lamongan
Dari hasil asesmen tersebut, WBP kategori tinggi akan menjalani rehabilitasi selama 90 hari, kategori sedang selama 30 hari, sementara bagi kategori ringan cukup diberikan edukasi oleh tim medis klinik Lapas Lamongan selama 15 hari.
"Seluruh proses rehabilitasi ini diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi pemulihan para WBP," tambahnya.
Baca juga: Hadir saat Yudisium FEB Universitas Islam Lamongan, Wakil Bupati Dirham Ingatkan Hal Ini
Penempatan kamar bagi peserta rehabilitasi juga akan disesuaikan berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan bersama antara BNNK Gresik dan petugas klinik Lapas Lamongan.
Dengan adanya kerja sama ini, Lapas Lamongan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, sejalan dengan program P4GN yang digaungkan pemerintah.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Nafa Urbach yang Janji Akan Serahkan Semua Untuk Rakyat |
![]() |
---|
Dime Dimov Disorot, Pelatih Persebaya Surabaya : Padahal Dia Bermain Fantastis! |
![]() |
---|
Rekam Jejak Salsa Erwina yang Gertak Ahmad Sahroni Usai Kabar Keluarganya Didatangi, Jabatannya Top |
![]() |
---|
Tim Dosen PENS Gandeng BSSN Bikin Sistem Keamanan Jaringan |
![]() |
---|
DFSK & SERES Dukung Transformasi Otomotif Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.