Perkuat Layanan Wajib Pajak, DJP II Jatim Kukuhkan Ratusan Relawan Pajak Untuk Negeri
Dari pengukuhan tersebut, diharapkan para relawan dari Tax Center ini bisa menjadi mitra strategis DJP.
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK - Direktorat jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II mengukuhkan ratusan relawan pajak.
Hal tersebut untuk memperkuat layanan asistensi Wajib Pajak (WP) lapor Surat Pemberitahuan (SPT) secara online di djponline.pajak.go.id, Jumat (24/1/2025).
Relawan pajak yang dikukuhkan diberi slogan Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) tahun 2025. Ada 474 relawan dari 20 Perguruan Tinggi yang telah bermitra dengan mendirikan Tax Center di kampusnya. Mereka dikukuhkan di Aula Majapahit, Kanwil DJP Jawa Timur II secara hybrid.
Renjani tahun 2025 DJP Jatim II dikukuhkan Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Heru Susilo, mewakili Kepala Kanwil (Kanwil) DJP Jatim II, Agustin Vita Avantin.
Dari pengukuhan tersebut, diharapkan para relawan dari Tax Center ini bisa menjadi mitra strategis DJP.
“Kami sangat berharap kepada para relawan Tax Center ini mereka bisa menjadi mitra strategis DJP, sehingga bisa berperan sebagai aktor dalam mengimplementasikanperluasan metode penyuluhan melalui pihak ketiga,” kata Heru dalam rilisnya.
Heru menambahkan, program Renjani dapat meningkatkan inklusivitas DJP dengan memberi peran luas kepada pihak lain untuk turut berkontribusi dalam pembangunan, melalui perpajakan. Hal ini dikarenakan rasio jumlah SDM DJP lebih kecil dibanding jumlah wajib pajak.
“Maka perlu inisiatif mendorong pendekatan agent based principle dengan melibatkan peran tax intermediaries, salah satunya mahasiswa dan perguruan tinggi. Tax Center bisa berperan memberikan kebutuhan layanan bagi para wajib pajak para pelaku UMKM dan diharapkan dengan hubungan erat seperti ini, kepada mahasiswa yang menjadi relawan ini kelak menjadi wajib pajak panutan,” imbuhnya.
Selain itu, DJP Jatim II berharap Renjani tahun 2025 dapat berperan maksimal dalam meningkatkan literasi perpajakan bagi masyarakat dan ikut serta mengedukasi kesadaran wajib pajak guna meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak.
Kegiatan lainnya yaitu, menyukseskan implementasi layanan Coretax DJP yang selalu dilakukan perbaikan dalam rangka penyediaan Layanan Administrasi Perpajakan yang Mudah, Andal, Terintegrasi, Akurat dan Pasti (MANTAP).
Kemudian Renjani juga meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban perpajakan, membantu pelaksanaan laporan SPT Tahunan wajib pajak di KPP dan KP2KP.
Juga mengedukasi wajib pajak dalam pengimplementasian Coretax, memberikan informasi perpajakan kepada pelaku UMKM melalui kegiatan layanan Business Development Services.
Serta ikut berperan dalam penyebarluasan konten kehumasan dan edukasi perpajakan, serta kegiatan supporting activities lainnya.
“Asistensi kegiatan pengisian SPT Tahunan yang dilaksanakan Renjani adalah untuk wajib pajak orang pribadi formulir 1770S, 1770SS, dan 1770 (PP 55 tahun 2022) melalui saluran online djponline.pajak.go.id,” katanya. *****
DJP II Jatim
Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani)
pengukuhan renjani 2025
layanan wajib pajak
anggota renjani dari perguruan tinggi
Coretax (Core Tax Administration System)
Gresik
Jaga Ekosistem Pesisir Dari Abrasi, Aksara Forum Satu dan GEA ITB Tanami Mangrove di Bawean Gresik |
![]() |
---|
Polres Gresik Tangkap 2 Penadah Motor Curian, 4 Motor Curian Diamankan |
![]() |
---|
Tangkal Radikalisme, Polres Gresik Hadirkan Eks Napiter untuk Bagikan Kisah Kelam di Irak |
![]() |
---|
Usung Spirit Hari Jadi Untuk Stabilisasi Harga, Kejari Gresik Gulirkan Bazaar Murah Untuk Masyarakat |
![]() |
---|
4 Hari Hilang Kontak dari Pelabuhan Bawean Gresik, KLM Ayta CK2 Ditemukan di Perairan Rembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.