Senar di Jembatan Suramadu
Korban Senar di Jembatan Suramadu Berjatuhan, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakat Bangun Pos Terpadu
Banyak korban jeratan senar di Jembatan Suramadu, akan dibangun pos terpadu di pintu masuk Jembatan Suramadu serta portal tak berbayar di sisi Madura
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Cak Sur
Wiwit memaparkan, selain mendirikan pos terpadu dan portal tak berbayar di depan pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura, Forum Lalu Lintas juga menelurkan enam rekomendasi lainnya.
Meliputi penambahan perangkat CCTV di akses Suramadu dan di atas Jembatan Suramadu, segera dilakukan perbaikan jalan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Selanjutnya, pemangkasan pohon guna mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, dilaksanakan operasi gabungan instansi terkait secara berkelanjutan untuk mengatasi anak jalan di akses Suramadu, akses untuk unit kendaraan ambulans bilamana terjadi kecelakaan lalu lintas di akses Suramadu, pemasangan pita kejut di titik-titik akses Suramadu yang kerap dijadikan aksi balap liar serta evaluasi terhadap lampu PJU di sepanjang akses Suramadu.
“Tujuan penambahan CCTV baik di akses maupun di atas Jembatan Suramadu, untuk bisa mengetahui apakah memang benar keberadan senar-senar di jalur motor itu milik para pemancing, nanti bisa diketahui dari CCTV,” tegas Wiwit.
Selain itu, lanjutnya, penambahan dukungan fasilitas CCTV itu, juga dimaksudkan untuk mendapatkan bukti awal kasus kecelakaan lalu lintas.
Termasuk juga perkara kriminalitas, karena berdasarkan informasi yang beredar, Jembatan Suramadu juga dijadikan perlintasan untuk ‘pembuangan’ motor hasil kejahatan di Surabaya.
Wiwit mengatakan, untuk rekomendasi perbaikan jalan berlubang, pekerjaannya telah dilakukan pada Kamis kemarin.
Kini, pihaknya masih menunggu kegiatan pemangkasan dahan pohon, operasi gabungan anjal dan persetujuan untuk pemasangan pita kejut di akses Suramadu titik Tangkel, Masaran dan Morkepek supaya tidak dijadikan sarana balap liar.
“Pemasangan garis pita kejut masih dikaji pihak Jembatan Suramadu, apakah secara hukum diperbolehkan. Kalau diperbolehkan, nanti berapa ketinggian pita kejut, berapa sentimeter nanti akan disampaikan,” tutur Wiwit.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga masih menunggu respons dari penanggung jawab Jembatan Suramadu untuk gelaran rakor lanjutan.
Baca juga: BREAKING NEWS Lagi, Pemotor Terjerat Senar di Jembatan Suramadu, Korban Dirawat di Surabaya
“Karena kami sudah mengawali dengan rakor di Polres Bangkalan. Kami posisi menunggu undangan rapat atau respons selanjutnya dari penanggung jawab Jembatan Suramadu atas permohonan-permohonan yang telah kami layangkan,” pungkas Wiwit.
Sementara, Kepala Bidang Lalin dan Angkutan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Ari Moein mengungkapkan, keberadaan pos terpadu di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pelintas, namun juga sebagai kontrol terhadap kendaraan-kendaraan angkutan barang.
“Pada intinya kami menyesuaikan dengan kebijakan pihak kepolisian, sebagaimana yang telah tertuang dalam rekomendasi-rekomendasi hasil Rakor Forum Lalu Lintas kemarin itu,” singkat Ari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.