Senar di Jembatan Suramadu
Korban Senar di Jembatan Suramadu Berjatuhan, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakat Bangun Pos Terpadu
Banyak korban jeratan senar di Jembatan Suramadu, akan dibangun pos terpadu di pintu masuk Jembatan Suramadu serta portal tak berbayar di sisi Madura
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Forum Lalu Lintas Kabupaten Bangkalan merapatkan barisan atas permasalahan keberadaan senar di Jembatan Suramadu hingga menimbulkan dua korban pengendara di jalur sepeda motor pada pertengahan bulan ini.
Selain permasalahan senar, para pemangku kebijakan lintas sektoral itu juga menyoroti minimnya dukungan CCTV di sepanjang akses maupun di atas Jembatan Suramadu.
Dua pemotor terjerat senar di Jembatan Suramadu, terjadi hanya dalam kurun waktu tiga hari.
Baca juga: Kisah Korban Senar di Jembatan Suramadu Dapat 3 Jahitan di Pipi, Berharap Polisi Sering Cek Lokasi
Korban pertama yakni seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura asal Bojonegoro, M Bagus Sugianto pada Jumat (17/1/2025) lalu.
Ia harus menerima lima jahitan akibat luka di pipi kirinya, akibat jeratan senar saat berkendara di jalur roda dua Jembatan Suramadu tujuan Madura.
Korban kedua, yakni seorang pemotor asal Kecamatan Tragah, saat melaju di jalur sepeda motor Jembatan Suramadu tujuan Surabaya pada Minggu (19/1/2025).
Korban menderita luka di bagian leher, dan mendapatkan tindakan medis di Surabaya.
“Disepakati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Lalu Lintas Kabupaten Bangkalan itu, akan dibangun pos terpadu di pintu masuk Jembatan Suramadu serta portal tak berbayar di sisi Madura,” ungkap KBO Satlantas Polres Bangkalan, Iptu Wiwit Heru S mewakili Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, Jumat (24/1/2025).
Rakor Forum Lalu Lintas Kabupaten Bangkalan itu digelar di Ruang Pertemuan Polres Bangkalan pada Selasa (21/1/2025).
Di hadiri perwakilan dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional, Dinas Perhubungan Bangkalan, Dinas Lingkungan Hidup Bangkalan, Dinas Komunikasi dan Informatika Bangkalan serta Satpol PP Bangkalan.
Turut hadir juga pihak PJR Jatim VIII Suramadu, UPT P3 LLAJ Bangkalan, Satlantas Polres Bangkalan hingga tiga kapolsek dan tiga camat pemangku wilayah di sepanjang akses menuju Jembatan Suramadu yang meliputi Kecamatan Burneh, Kecamatan Tragah dan Kecamatan Labang.
“Intinya pos terpadu dan portal tidak berbayar itu untuk mengurangi kecepatan kendaraan. Termasuk memantau pengendara roda dua supaya tidak masuk jalur roda empat,” jelas Wiwit.
Selain permasalahan senar di Jembatan Suramadu dan minimnya dukungan CCTV, lanjut Wiwit, para pemangku kebijakan lintas sektoral itu juga telah menyepakati bahwa terdapat sebanyak delapan permasalahan lain untuk dikirim melalui surat kepada penanggung jawab Jembatan Suramadu.
Yaitu, selain kasus senar dan minimnya dukungan fasilitas CCTV, adalah banyaknya jalan berlubang dan jalan bergelombang di akses Suramadu yang membahayakan pengendara, banyak terjadi pohon tumbang di akses Suramadu saat cuaca ekstrem dan minimnya lampu PJU di akses Suramadu.
Selanjutnya, penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas membutuhkan percepatan mobil ambulans, akses Suramadu sering digunakan aksi balap liar terutama pada Jumat dan Sabtu malam, hingga banyaknya anak jalanan di akses Suramadu yang membahayakan para pengendara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.