Senar di Jembatan Suramadu
Korban Senar di Jembatan Suramadu Berjatuhan, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakat Bangun Pos Terpadu
Banyak korban jeratan senar di Jembatan Suramadu, akan dibangun pos terpadu di pintu masuk Jembatan Suramadu serta portal tak berbayar di sisi Madura
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Forum Lalu Lintas Kabupaten Bangkalan merapatkan barisan atas permasalahan keberadaan senar di Jembatan Suramadu hingga menimbulkan dua korban pengendara di jalur sepeda motor pada pertengahan bulan ini.
Selain permasalahan senar, para pemangku kebijakan lintas sektoral itu juga menyoroti minimnya dukungan CCTV di sepanjang akses maupun di atas Jembatan Suramadu.
Dua pemotor terjerat senar di Jembatan Suramadu, terjadi hanya dalam kurun waktu tiga hari.
Baca juga: Kisah Korban Senar di Jembatan Suramadu Dapat 3 Jahitan di Pipi, Berharap Polisi Sering Cek Lokasi
Korban pertama yakni seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura asal Bojonegoro, M Bagus Sugianto pada Jumat (17/1/2025) lalu.
Ia harus menerima lima jahitan akibat luka di pipi kirinya, akibat jeratan senar saat berkendara di jalur roda dua Jembatan Suramadu tujuan Madura.
Korban kedua, yakni seorang pemotor asal Kecamatan Tragah, saat melaju di jalur sepeda motor Jembatan Suramadu tujuan Surabaya pada Minggu (19/1/2025).
Korban menderita luka di bagian leher, dan mendapatkan tindakan medis di Surabaya.
“Disepakati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Lalu Lintas Kabupaten Bangkalan itu, akan dibangun pos terpadu di pintu masuk Jembatan Suramadu serta portal tak berbayar di sisi Madura,” ungkap KBO Satlantas Polres Bangkalan, Iptu Wiwit Heru S mewakili Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, Jumat (24/1/2025).
Rakor Forum Lalu Lintas Kabupaten Bangkalan itu digelar di Ruang Pertemuan Polres Bangkalan pada Selasa (21/1/2025).
Di hadiri perwakilan dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional, Dinas Perhubungan Bangkalan, Dinas Lingkungan Hidup Bangkalan, Dinas Komunikasi dan Informatika Bangkalan serta Satpol PP Bangkalan.
Turut hadir juga pihak PJR Jatim VIII Suramadu, UPT P3 LLAJ Bangkalan, Satlantas Polres Bangkalan hingga tiga kapolsek dan tiga camat pemangku wilayah di sepanjang akses menuju Jembatan Suramadu yang meliputi Kecamatan Burneh, Kecamatan Tragah dan Kecamatan Labang.
“Intinya pos terpadu dan portal tidak berbayar itu untuk mengurangi kecepatan kendaraan. Termasuk memantau pengendara roda dua supaya tidak masuk jalur roda empat,” jelas Wiwit.
Selain permasalahan senar di Jembatan Suramadu dan minimnya dukungan CCTV, lanjut Wiwit, para pemangku kebijakan lintas sektoral itu juga telah menyepakati bahwa terdapat sebanyak delapan permasalahan lain untuk dikirim melalui surat kepada penanggung jawab Jembatan Suramadu.
Yaitu, selain kasus senar dan minimnya dukungan fasilitas CCTV, adalah banyaknya jalan berlubang dan jalan bergelombang di akses Suramadu yang membahayakan pengendara, banyak terjadi pohon tumbang di akses Suramadu saat cuaca ekstrem dan minimnya lampu PJU di akses Suramadu.
Selanjutnya, penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas membutuhkan percepatan mobil ambulans, akses Suramadu sering digunakan aksi balap liar terutama pada Jumat dan Sabtu malam, hingga banyaknya anak jalanan di akses Suramadu yang membahayakan para pengendara.
Wiwit memaparkan, selain mendirikan pos terpadu dan portal tak berbayar di depan pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura, Forum Lalu Lintas juga menelurkan enam rekomendasi lainnya.
Meliputi penambahan perangkat CCTV di akses Suramadu dan di atas Jembatan Suramadu, segera dilakukan perbaikan jalan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Selanjutnya, pemangkasan pohon guna mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, dilaksanakan operasi gabungan instansi terkait secara berkelanjutan untuk mengatasi anak jalan di akses Suramadu, akses untuk unit kendaraan ambulans bilamana terjadi kecelakaan lalu lintas di akses Suramadu, pemasangan pita kejut di titik-titik akses Suramadu yang kerap dijadikan aksi balap liar serta evaluasi terhadap lampu PJU di sepanjang akses Suramadu.
“Tujuan penambahan CCTV baik di akses maupun di atas Jembatan Suramadu, untuk bisa mengetahui apakah memang benar keberadan senar-senar di jalur motor itu milik para pemancing, nanti bisa diketahui dari CCTV,” tegas Wiwit.
Selain itu, lanjutnya, penambahan dukungan fasilitas CCTV itu, juga dimaksudkan untuk mendapatkan bukti awal kasus kecelakaan lalu lintas.
Termasuk juga perkara kriminalitas, karena berdasarkan informasi yang beredar, Jembatan Suramadu juga dijadikan perlintasan untuk ‘pembuangan’ motor hasil kejahatan di Surabaya.
Wiwit mengatakan, untuk rekomendasi perbaikan jalan berlubang, pekerjaannya telah dilakukan pada Kamis kemarin.
Kini, pihaknya masih menunggu kegiatan pemangkasan dahan pohon, operasi gabungan anjal dan persetujuan untuk pemasangan pita kejut di akses Suramadu titik Tangkel, Masaran dan Morkepek supaya tidak dijadikan sarana balap liar.
“Pemasangan garis pita kejut masih dikaji pihak Jembatan Suramadu, apakah secara hukum diperbolehkan. Kalau diperbolehkan, nanti berapa ketinggian pita kejut, berapa sentimeter nanti akan disampaikan,” tutur Wiwit.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga masih menunggu respons dari penanggung jawab Jembatan Suramadu untuk gelaran rakor lanjutan.
Baca juga: BREAKING NEWS Lagi, Pemotor Terjerat Senar di Jembatan Suramadu, Korban Dirawat di Surabaya
“Karena kami sudah mengawali dengan rakor di Polres Bangkalan. Kami posisi menunggu undangan rapat atau respons selanjutnya dari penanggung jawab Jembatan Suramadu atas permohonan-permohonan yang telah kami layangkan,” pungkas Wiwit.
Sementara, Kepala Bidang Lalin dan Angkutan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Ari Moein mengungkapkan, keberadaan pos terpadu di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pelintas, namun juga sebagai kontrol terhadap kendaraan-kendaraan angkutan barang.
“Pada intinya kami menyesuaikan dengan kebijakan pihak kepolisian, sebagaimana yang telah tertuang dalam rekomendasi-rekomendasi hasil Rakor Forum Lalu Lintas kemarin itu,” singkat Ari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.