Berita Viral
Tuntutan Nelayan Kholid: Otak di Balik Pagar Laut Tangerang Diproses Hukum, Jangan Antek-antek Saja
Nelayan Kholid meminta otak pelaku pemagaran laut Tangerang ini diusut dan diberikan sanksi hukum yang tegas.
SURYA.co.id - Pembongkaran pagar laut Tangerang yang dilakukan Kementerian Perikanan dan Kelautan bersama TNI Angkatan Laut, dinilai nelayan Kholid belum cukup.
Nelayan Kholid meminta otak pelaku pemagaran laut Tangerang ini diusut dan diberikan sanksi hukum yang tegas.
Diakui Kholid, dia dan para nelayan merasa senang dengan pembongkaran pagar laut Tangerang.
"Artinya kami sebagai masyarakat nelayan, sudah merasa dihadiri oleh perangkat negara, terutama KKP, TNI AL," kata Kholid dikutip dari tayangan The Prime Show iNews TV pada Rabu (22/1/2025).
Meski demikian, lanjut Kholid, persoalannya tidak berhenti hanya pada pencabutan pagar laut.
Baca juga: Daftar Pejabat Terlibat Penerbitan HGB dan SHM di Area Pagar Laut Tangerang, Mahfud MD: Kongkalikong
Di sini ada pelaku yang harus diselesaikan secara hukum.
"Ini ada juga orang-orang yang mencoba mentransaksikan laut, ini harus diusut secara hukum oleh alat-alat negara," katanya.
Menurutnya, perbuatan mentransaksikan laut ini sudah melanggar hukum, sehingga harus ditindak.
Dalam mengambil tindakan ini juga tidak boleh tebang pilih, hanya orang-orang yang menjadi kaki tangan, tapi harus sampai pada siapa otak di balik ini semua.
"Negara tidak boleh kalah dengan sesuatu yang sifatnya bukan negara. Ya korporasi itu," tegasnya.
Dikatakan Kholid, laut itu simbol kedaulatan negara yang harus benar-benar dijaga.
"Jangan sampai ada kambing hitam, otaknya juga harus kena," katanya.
Kholid kembali membantah jika pemagaran itu dilakukan swadaya masyarakat untuk kepentingan budidaya kerang hijau, rumput laut, atau untuk pemecah gelombang.
Hal ini sudah dipatahkan dengan ditemukannya ratusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan belasan sertifikat hak milik di atas area pagar laut tersebut.
"Faktanya ini ada HGB, SHM yang sudah keluar. Dan ini atas nama orang. Itu harus diproses secara hukum," tegasnya.
Nelayan Kholid
Pagar Laut Tangerang
Pembongkaran Pagar Laut Tangerang
Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang
Nusron Wahid
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kronologi Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Gara-gara Ucapan Tolol Picu Demo, Barang Dijarah Massa |
![]() |
---|
Daftar Kontroversi Ahmad Sahroni Berujung Rumah Digeruduk, Ucap Tolol hingga Usul Ganti Istilah OTT |
![]() |
---|
Tangis Ambar Penjaga Kantin saat Lapaknya Dibakar Pendemo Kantor Gubernur Jateng: Kasihan Saya Ini |
![]() |
---|
Tabiat Abay Fotografer yang Tewas saat Gedung DPRD Makassar Dibakar, Ada Video Detik-detik Terakhir |
![]() |
---|
Gelagat Bripda Rohmat Sopir Rantis Brimob Sebelum Lindas Affan Driver Ojol hingga Tewas, Fokus Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.