Kontribusi Pajak Sektor Ekonomi Digital 2024 Capai Rp 32,32 Triliun, DJP Gali Potensi Pajak Kripto
Hingga 31 Desember 2024, pemerintah mencatat penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 32,32 triliun.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
"Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp816,85 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp647,86 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp1,57 triliun," ungkap Dwi Astuti.
Penerimaan pajak atas usaha ekonomi digital lainnya berasal dari penerimaan pajak SIPP.
Hingga Desember 2024, penerimaan dari pajak SIPP sebesar Rp2,85 triliun.
Penerimaan dari pajak SIPP tersebut berasal dari Rp402,38 miliar penerimaan tahun 2022, sebesar Rp 1,12 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp 1,33 triliun penerimaan tahun 2024.
Penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh sebesar Rp191,71 miliar dan PPN sebesar Rp2,66 triliun.
"Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia,” beber Dwi.
Pihaknya menambahkan pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.
| Nasib Pilu Prada Richard yang Ikut Disiksa Bareng Prada Lucky Namo, Masih Kencing Darah dan Trauma |
|
|---|
| Banyak Keluhan Motor Brebet Usai Diisi Pertalite, Dirut Pertamina Patra Niaga Datangi SPBU di Jatim |
|
|---|
| Kronologi Bus DAMRI Hantam Pagar Jembatan Suramadu, Sopir dan Kernet Tewas |
|
|---|
| Duduk Perkara Boyamin Saiman Gugat Pembebasan Bersyarat Terpidana Korupsi Setya Novanto |
|
|---|
| Daftar 5 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur Dapat Kuota Haji 2026 Terbanyak, Sidoarjo Pertama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Direktur-Penyuluhan-Pelayanan-dan-Hubungan-Masyarakat-Direktorat-Jenderal-Pajak-DJP-Dwi-Astuti.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.