Wawancara Eksklusif

Wawancara Eksklusif Ketua DPRD Ponorogo Kang Wie, Siap Genjot Wisata Hingga Pertanian di Bumi Reog

Sosok Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno (Kang WIe) bukan sosok asing di Bumi Reog.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: irwan sy
Pramita Kusumaningrum/TribunJatim.com
Kiri: Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno (Kang Wie) saat melakukan wawancara eksklusif dengan pimpinan Redaksi Tribunjatim, Tri Mulyono. 

Sebelum melaksanakan pelantikan di periode 2024-2029. Disana kita membahas,  proses perda tidak hanya dibahas di DPRD.

Setelah selesai DPRD dan Eksekutif, diawali dengan naskah akademik. Kemudian dikirim ke provinsi mendapatkan fasilitasi.

Ini bedanya perda given atau perda rutin dengan perda lainnya. Seperti perda APB kita nahas bahas ditetapkan langsung dan dikirim untuk dapat fasilitasi dari gubernur.

Kalau Perda Bumdes dan PKL kita bahas, sebelum ditetapkan dikirimkan Gubernur melalui biro hukum. Di sana dibicarakan apakah sesuai aturan perundangan-undangan.

Bersama juga biro hukum provinsi dan kemenkumham jatim. Dikirim hasil Fasilitasi dikirim awal Januari, akhir Desember. Selesai periode lama dan masuk periode baru kita proses lagi bapemperda untuk ditindaklanjuti.

Alhamdulilah dari hasil fasilitasi, tanggal 13 Januari ditetapkan perda inisiatif menjadi perda bersama eksekutif tentang 2 raperda.

Perda pengaturan dan pemberdayaan PKL. Tidak sekedar mengatur PKL. Mungkin PKL berpikir kita akan diatur. Kita juga mengatur lebih tertib, lebih tertata rapi pedagang kita atur.

Juga ada pemberdayaan . Pemkab mempersiapkan tempat ditindaklanjuti perbup mana yang bisa digunakan PKL.

Hanya rambu- rambu didalam perda. Misal berjarak 10 meter jalan nasional, 7 meter jalan provinsi dan 5 meter jalan kabupaten. Jangan sampai di tempat yang ada rambu lalu lintas.

Membuat rambu-rambu perbup yang menyusun setelah PKL tertata rapi. Bagaimana PKL berdaya. Manakala membutuhkan pinjaman modal,memberikan pendidikan PKL.

Kita mempersiapkan pemkab tentang bantuan modal pendidikan-penriidkan dan pelatihan lain kerja sama dan komunikasi antar pemda beberapa hal yg menjadi perda PKL.

PKL bukan gusur atau menyingkirkan.

SURYA: Raperda inisiatif DPRD, berarti ada jaring aspirasi dengan teman PKL. Artinya sudah ada komunikasi dengan PKL?

Kang Woe: Masih ada sk akademik, Banyak melibatkan stakeholder. Kita mengundang PKL, perguruan ringgi. Berbagai masukan kita rangkum menjadi draft raperda menjadi inisiatif DPRD.

SURYA: Inisiatif dprd dan dengan cepat disetujui oleh eksekutif. Kelihatan hubungan dengan eksekutif baik dan kancar barangkali jadi contoh?

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved