Rencana Pembangunan TPST Tulungagung, Kebutuhan Anggaran Sekitar Rp 150 Miliar

Pemerintah Kabupaten Tulungagung di Jawa Timur, mematangkan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan teknologi modern

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Ilustrasi bungkusan sampah yang dibuang sembarangan di tepi jalan, di perbatasan Kecamatan Karangrejo dan Kecamatan Kauman, Tulungagung, Jawa Timur. Kini, Pemkab Tulungagung sedang mematangkan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). 

Jika beroperasi, TPST bisa menyerap 50 persen total produksi sampah, dan bisa memperpanjang masa pakai TPA Segawe.

“Dengan biaya yang demikian besar, pastinya akan multiyears (tahun jamak). Kami masih memikirkan opsi terbaik untuk pendanaannya,” ucap Yudha.

DLH sudah melakukan sosialisasi ke Pemerintah Desa Sumberdadi, perwakilan warga, dan perwakilan organisasi.

Hasilnya tidak ada penolakan dengan dikuatkan tanda tangan dari para pihak.

Secara aturan, jarak minimal TPST dari permukiman adalah 500 meter hingga 1 km.

Jarak ini sudah terpenuhi, sehingga menjamin keberadaannya tidak akan mengganggu kenyamanan warga.

Luas area yang dibutuhkan 2.000-3.000 meter persegi, sementara lahan yang tersedia mencapai 8.000 meter persegi.

DLH Tulungagung mengupayakan opsi pembiayaan untuk pengadaan TPST ini.

“Karena anggarannya sangat besar, segala opsi akan kami jajaki. Seperti DAK (Dana Alokasi Khusus), atau pembiayaan sinergi Pemerintah Pusat dan daerah,” tandas Yudha.

Memang, sampah masih menjadi masalah di Kabupaten Tulungagung.

Pasalnya, pertumbuhan penduduk membuat banyak rumah tidak punya tempat pengolahan sampah mandiri.

Akibatnya, banyak tempat pembuangan sampah liar  termasuk di tepi jalan.

Parahnya, tak jarang warga membuang bungkusan sampah ke aliran sungai.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved