Ingin Bersenang-Senang Dengan LC Sambil Karaoke, Pengangguran di Ponorogo Curi Motor Tetangga

Dan hal itu diketahui petugas Satreskrim Polres Ponorogo yang segera melakukan serangkaian penyelidikan.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Deddy Humana
surya/pramita kusumaningrum
Polisi menghadirkan pelaku curanmor dalam rilis di Polres Ponorogo, Senin (20/1/2025). 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Tidak bekerja tetapi ingin bersenang-senang, bisa membahayakan tetangga. Akibat kecanduan karaoke sedangkan kantong kosong, TES (29), seorang pengangguran di Ponorogo nekat membobol rumah tetangga desanya.

Apalagi warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan itu punya teman dekat yang menjadi pemandu lagu (PL) di sebuah rumah karaoke, ia semakin mata gelap.

Akhirnya TES itu mencuri di rumah Novian Martin, tetangganya sendiri pada 22 Desember 2024 malam silam. Di rumah korban, TES menggasak uang Rp 600.000, handphone (HP) sampai sepeda motor Honda Beat.

TES sudah merasa menang ketika membawa kabur sepeda motor korban. Tetapi masalah muncul ketika ia hendak menjual motor curian itu ke sebuah show room motor bekas.

Ternyata pemilik show room curiga, karena pelaku tidak bisa menunjukkan BPKB motor itu. Dan hal itu diketahui petugas Satreskrim Polres Ponorogo yang segera melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya, ternyata itu motor curian dan mengarah pada pelaku TES. Polisi pun leluasa menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumahnya, rencana berkaraoke pun buyar.

“Saya belum mennikah. Mau menjual motor curian itu untuk biaya karaoke,” ungkap TES saat ditanyai Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Senin (20/1/2025).

TES menjelaskan bahwa ia menyewa ruang karaoke sendirian bersama seorang wanita PL. Dan setiap kali menyewa karaoke ia memerlukan uang minimal Rp 1 juta. 

Tetapi karena pengangguran sedangkan keinginan menyanyi kelewat besar, TES pun nekat mencuri. "Setiap karaoke sama LC habis Rp 1 juta,” tegasnya.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo menjelaskan bahwa pelaku dijerat pasal 363 ke 3 huruf e dan ke 5 hurut e.

“Ini imbauan untuk masyarakat Ponorogo agar lebih waspada, mawas diri, bisa menyimpan kendaraan dengan aman di rumah masing-masing. Karena modusnya ini kendaraan di dalam rumah, kunci ditaruh di dekatnya,” pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved