Pembunuhan Vina Cirebon
Ingat Adi Haryadi Saksi Kasus Vina Cirebon yang Bantah Ada Pembunuhan? Istrinya Diperiksa Bareskrim
Penyidik Bareskrim Polri memeriksa istri Adi Haryadi, Indah ,terkait kesaksiannya di hari tewasnya Eky dan Vina Cirebon. Ini keterangannya!
Dia lalu meminta orang yang lewat untuk memanggil polisi.
Sekiira 20 menit kemudian, polisi datang.
Polisi awalnya membalikkan posisi korban Eky dan Vina yang tertelungkup.
Posisi EKy saat itu, helmnya rusak di bagian depan, sedangkan Vina mengalami patah tangan.
"Seingat saya, jaketnya diikatkan di pinggang. Masih ada suara yaa Allah, yaa Allah," kata Adi.
Menurut Adi, saat itu Vina memakai celana pendek dan roknya tidak tersingkap.
"Kalau ada yang bersaksi (rok tersingkap) itu, tidak benar itu," tegas Adi.
Setelah korban Vina dan Eky dibawa polisi, Adi yang seorang musafir meneruskan perjalanan.
Adi tidak menyangka kasus kecelakaan yang dilihatnya itu malah akhirnya dikatakan sebagai kasus pembunuhan.
" Itu kecelakaan tunggal," tegasnya.
Adi baru menyadari adanya kasus ini setelah melihat ada program acara Rakyat Bersuara di Inews TV.
Di program ini terungkap lokasi kejadian yang membuatnya kembali teringat pada persitiwa tahun 2016.
"Terpanggil hati saya, waktu ada acara rakyat bersuara. kelihatan tempat-tempat disitu.
Kok ini kok kayak tempat yang saya duduk," katanya.
Adi semakin terpanggil ketika mendengar salah satu narasumber yang mengaku melihat celana Vina melorot.
"Masalah ada yang melorot itu, ini gak bener," katanya.
Setelah itu Adi menonton salah satu channel youtube yang meminta masyarakat yang tahu kejadian untuk menghubungi.
Akhirnya Adi menghubungi channel tersebut dengan menuliskan pesan.
Pesannya: Saya tahu itu kecelakaan, kalau pengen tahu info lebih lanjut, hubungi nomor saya.
Adi mengaku tidak ada yang menyuruh dia bersaksi, apalagi sampai dibayar.
"Atas kesadaran saya," tegasnya.
Kesaksian Adi sempat diragukan penyidik Bareskrim, namun jawabannya justru membuat penyidik diam.
Penyidik Bareskrim Polri justru menudingnya bohong karena melihat ia sudah dimunculkan pengacara terpidana kasus Vina pada bulan Juli 2024.
"Pak Dedi itu Agustus ah jangan bohong kamu ini tuh Juli sudah ada nama kamu udah untuk laporan Rudiana atas nama Hadi Saputra, enggak Pak seingat saya itu bulan Agustus ada buktinya saya dipanggil Mas Feri itu kan. Ah kamu ini jangan ngada-ngada. Enggak Pak jujur bisa dilihat nanti HP saya kalau sudah datang," kata Adi Haryadi, melansir dari Tribun Bogor.
Dalam handphonenya, Adi rupanya sudah menyimpan bukti pamungkas.
Adi Haryadi sengaja melakukan screenshoot email yang dia kirim kepada Fery.
Bukti itu pun membuat penyidik Bareskrim Polri tak bisa mengelak lagi.
"Akhirnya Bapak penyidik itu Oh iya ya saya lupa baca ternyata tanggal 8 Agustus kamu dimasukin jadi saksi ke Pak Jutek Bongso," kata Adi.
Dedi Mulyadi menilai pertanyaan itu merupakan jebakan dari penyidik Bareskrim Polri.
"Jadi intinya pertama adalah itu kan penyidik menjebak dengan pertanyaan bahwa bulan Juli kamu dipersiapkan jadi saksi oleh Pak Jutek Bongso bahwa kamu ini dalam pemahaman penyidik bahwa kamu ini saksi bohong dipersiapkan untuk memberikan saksi bohong untuk laporan Pak Rudiana kan gitu," kata Dedi Mulyadi.
Tetapi untungnya, kata Dedi Mulyadi, Adi Haryadi mampu mematahkan jebakan penyidik Bareskrim Polri menggunakan bukti otentik.
"Tetapi kan kamu bisa membuktikan dari sisi aspek forensik digital kan," kata Dedi Mulyadi.
kasus Vina Cirebon
Terpidana Kasus Vina Cirebon
Adi Haryadi
Iptu Rudiana
saksi baru kasus Vina Cirebon
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.