Pembunuhan Vina Cirebon

Ingat Adi Haryadi Saksi Kasus Vina Cirebon yang Bantah Ada Pembunuhan? Istrinya Diperiksa Bareskrim

Penyidik Bareskrim Polri memeriksa istri Adi Haryadi, Indah ,terkait kesaksiannya di hari tewasnya Eky dan Vina Cirebon. Ini keterangannya!

Editor: Musahadah
kolase yooutube jutek bongso pasopati lawfirm/KDM Channel
Indah (kanan), istri Adi Haryadi diperiksa Bareskrim Bareskrim Polri terkait kasus Vina Cirebon. 

Indah tidak hanya mengetahui, rute yang akan dilewati Adi diantaranya di SUnan Muria, Sunan Kudus dan makam Wali Allah lainnya.

Diakui Indah, selama menjadi musafir, Adi tidak membawa bekal uang atau alat komunikasi. 

Dia pun mengikhlaskan sang suami dengan doa agar semuanya lancar dan selamat. 

"KIta gak boleh berprasangka buruk, positif, kita doakan yang terbaik, dalam perjalanan," katanya. 

Diakuinya, selama 2 tahun ditinggal Adi sebagai musafir, banyak gunjingan tetangga yang dialamatkan pada dia dan anak-anaknya. 

'Berpengaruh ke mental anak-anak. Saya hanya bisa menguatkan mental anak-anak saya, diri sendiri. Tidak perlu mendengar omongan orang, kita doakan saja," ungkap Indah. 

Terkait kesaksian Adi yang mengetahui Eky dan Vina kecelakaan, diakui Indah, hal itu baru diungkapkan suami setelah ramai-ramai film Vina.

Diakui Indah, Adi memang tidak pernah menceritakan perjalanan spiritualnya. 

Hanya saja, setelah ramai-ramai film Vina, Adi merasa harus mengungkapkan apa yang dilihatnya saat itu. 

Karena itu, dia berupaya menghubungi Dedi Mulyadi untuk mengungkap kebenarannya.

"Ada film Vina, dia berupaya untuk mengontak para pengacara melalui akun feriochannel. Waktu itu diarahkan ketemu KDM (Kang Dedi Mulyadi) di Jogya," katanya. 

Setelah itu, Adi pun bertemu dengan Dedi Mulyadi hingga akhirnya mengungkap fakta lain di kasus Vina CIrebon. 

Jutek Bongso, kuasa hukum 7 terpidana kasus Vina Cirebon mengaku akan terus mengawal kasus ini hingga mendapat keadilan bagi para terpidana. 

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan audiensi dengan kapolri, Komisi III DPR RI dan Kemenko Hukum dan HAM. 

"Pintu masih sangat terbuka, kami masih sangat semangat menegakkan keadilan dan kebenaran, tidak kenal batas lelah, batas waktu, selama kami melihat ada ketidakadilan, maka kami akan kawal" 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved