Berita Viral

Rekam Jejak Saffar Muhammad Godam yang Diperiksa KPK Soal Keberadaan Buronan Harun Masiku

Inilah rekam jejak Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam yang diperiksa KPK terkait keberadaan Harun Masiku.

Kemenkumham
Saffar Muhammad Godam yang Diperiksa KPK Soal Keberadaan Buronan Harun Masiku. Simak rekam jejaknya. 

SURYA.co.id - Inilah rekam jejak Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam yang diperiksa KPK terkait keberadaan Harun Masiku.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Saffar Muhammad Godam, Rabu (15/1/2025).

Godam mengaku diselisik KPK soal data perlintasan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku yang sejak 2020 buron.

"(Ditanya) seputar perlintasan Harun Masiku lima tahun yang lalu," ucap Godam kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, melansir dari Tribunnews.

Godam mengaku diperiksa kapasitasnya bukan sebagai Plt Dirjen Imigrasi, melainkan sewaktu menjabat Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Sosok Donny Tri Istiqomah Tangan Kanan Hasto Kristiyanto Ikut Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku

Dia menambahkan bahwa penyidik KPK juga menggali pengetahuannya ihwal tim pemeriksa bentukan Yasonna Hamonangan Laoly saat menjabat Menteri Hukum dan HAM.

Godam menjelaskan tim pemeriksa itu kerjanya adalah memantau data perlintasan orang-orang yang terjerat kasus, salah satunya Harun Masiku.

"Saya tadi ditanya, ada kaitan pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk oleh Pak Yasonna pada waktu itu," kata Godam yang ditanya 25 pertanyaan oleh penyidik.

Godam menjelaskan bahwa data perlintasan Harun Masiku ke Singapura sempat terdeteksi oleh Imigrasi.

Namun ketika Harun kembali ke Indonesia, Imigrasi tidak mendeteksi data perlintasan Harun.

"Pada saat itu sistem kita hanya mendeteksi bahwa Harun Masiku berangkat ke Singapura, tetapi tanggal 7-nya belum terdeteksi kembali, padahal dia sudah kembali ke Indonesia," ujarnya.

"Tanggal 7 dia (Harun Masiku) kembali ke Indonesia. Data perlintasan kita mengatakan dia ada di Indonesia," kata Godam.

Diketahui, Harun Masiku terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

Pada 13 Januari 2020, Ditjen Imigrasi menyebut Harun Masiku belum kembali ke Indonesia. 

Dirjen Imigrasi waktu itu, Ronny Sompie dan Menteri Hukum dan HAM kala itu, Yasonna H Laoly juga menyebut Harun belum kembali ke Tanah Air. 

Namun, pemberitaan media nasional menyebut Harun telah kembali pada 7 Januari 2020.

Rekam Jejak

Saffar Muhammad Godam, S.H., M.H. seorang Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

Ia telah menjabat sebagai Plt Dirjen Imigrasi sejak akhir Oktober 2024 menggantikan Silmy Karim yang diangkat menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sebelum menjabat Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam pernah mengemban tugas sebagai Direktur Izin Tinggal Keimigrasian.

Dilansir dari situs imigrasi.go.id, Saffar Muhammad Godam lahir pada 2 Juni 1965.

Saat ini, ia telah berusia 60 tahun.

Saffar Muhammad Godam diketahui pernah mengisi sejumlah posisi strategis di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Akademi Imigrasi (AIM), Kepala Kantor Imigrasi Palembang hingga Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Termasuk jabatan Atase Imigrasi pada KBRI Singapura diembannya selepas dari jabatan Kakanim Tanjung Perak.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Saffar Muhammad Godam.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Saffar Muhammad Godam. (surya/anas)

Selanjutnya, Saffar Muhammad Godam juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, dan memimpin Divisi Keimigrasian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

Ia juga memiliki pengalaman bekerja sebagai Kepala Divisi Keimigrasian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Puncak kariernya didapat saat ia ditunjuk menjadi Plt Dirjen Imigrasi sejak akhir Oktober 2024 hingga sekarang.

Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Saffar Muhammad Godam diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp .4.716.834.652            

Laporan harta kekayaan terbaru Saffar Muhammad Godam diterbitkan pada 31 Desember 2023.

Adapun rincian kekayaan Saffar Muhammad Godam yakni sebagai berikut:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.232.605.000                          

1. Tanah dan Bangunan Seluas 72 m2/38 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp 131.912.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 315 m2/338 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp 743.665.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 21.89 m2/21.89 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 250.000.000                            

4. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/90 m2 di KAB / KOTA SUMEDANG, HASIL SENDIRI Rp 107.028.000.

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.110.000.000                                 

1. MOBIL, MERCEDEZ-BENZ CLA 200 AMG AT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 850.000.000

2. MOBIL, HONDA CITY HATCHBACK HATCBACK RS Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 260.000.000.

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 291.736.000                                 

D. SURAT BERHARGA Rp 0                                  

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.082.493.652                               

F. HARTA LAINNYA Rp 0                          

Sub Total Rp 4.716.834.652.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved