Pembunuhan Vina Cirebon
Daftar Kebohongan RT Pasren yang Jerumuskan Terpidana Kasus Vina Cirebon, Dibantah 2 Saksi
Berikut ini daftar kebohongan mantan Ketua RT Abdul Pasren dalam kasus Vina Cirebon.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Keterangan Dibantah Saksi
Keterangan Pasren kemudian dibantah saksi bernama Nining, pemilik warung yang dipakai para terdakwa berkumpul di malam kejadian.
Saat diperiksa di Mabes Polri, Rabu (20/11/2024), Nining diberi 17 pertanyaan tentang tewasnya Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, Kamis (27/8/2016).
Nining mengaku bahwa para terpidana kasus Vina Cirebon ada di warungnya pada saat kejadian, sekira pukul 20.00 WIB.
Dalam keterangannya, Nining lantas membantah pengakuan Aep yang menyebut terpidana kasus Vina tengah nongkrong di depan SMP 11 Cirebon.
Menurut Jutek Bongso, kesaksian Nining tersebut sangat penting karena dianggap menjadi saksi fakta yang mengetahui, melihat dan mendengar di malam kejadian soal kondisi para terpidana.
"Pukul 20.00 bu Nining mengetok warungnya untuk mengingatkan anak-anak ini jangan teriak.”
“Mereka akhirnya berpindah ke rumah kontrakan pak RT."
"Namun ini yang dibantah pak Pasren," ujar Jutek, dikutip dari tayangan youtube Jutek Bongso Pasopati Lawfirm, Minggu (24/11/2024).
Meski kesaksiannya dianggap penting, ternyata pada pemeriksaan Kasus Vina Cirebon 2016 silam, Nining belum pernah diperiksa apalagi kesaksiannya masuk BAP.
Dengan pemeriksaan Nining tersebut, Jutek Bongso berharap kesaksian pemilik warung itu dapat menjerat Iptu Rudiana dan Aep sebagai tersangka keterangan palsu.
Tak hanya Iptu Rudiana dan Aep, kuasa hukum terpidana kasus Vina itu juga melaporkan Pak RT Abdul Pasren dan anaknya Kahfi.
"Kita berharap dengan perkembangan pemeriksaan saksi dari hari ke hari, dapat mempercepat proses penyidikan, menaikkan status terhadap 3 laporan kami, Aep, Rudiana, Pasren dan Kahfi," paparnya.
Menurut Jutek Bongso, sosok Iptu Rudiana, Aep, Pak RT Abdul Pasren dan Kahfi itu patut dihukum karena kesaksiannya membuat 7 terpidana divonis seumur hidup dalam penjara.
Sebelumnya, saksi yang baru muncul dalam pemeriksaan setempat atau sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon di lokasi kejadian pada Jumat (27/9/2024), juga menyudutkan Abdul Pasren dan Kahfi.
kasus Vina Cirebon
RT Pasren
Vina Cirebon
surabaya.tribunnews.com
Terpidana Kasus Vina Cirebon
SURYA.co.id
Nasib Ketua RT Abdul Pasren
Muhammad Kahfi
berita viral
| Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Daftar-Kebohongan-RT-Pasren-yang-Jerumuskan-Terpidana-Kasus-Vina-Cirebon-Dibantah-2-Saksi.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.