Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar
Ternyata Sindikat Uang Palsu UIN Makssar Tak Selesai di Annar Sampetoding, Ini 2 DPO Buruan Polisi
Ditahannya Annar Sampetoding, otak sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar ternyata bukan akhir dari penanganan kasus ini.
Menurut Prof. Amir Ilyas, tindakan kedua tersangka, yaitu Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, dan pengusaha Annar, sudah terkualifikasi sebagai pelanggaran.
"Kedua tersangka tersebut, selain sebagai penyedia alat cetak dan bahan baku uang rupiah palsu, juga terlibat dalam pembuatan, penyimpanan, pengedaran, dan penjualan uang palsu dalam kasus ini," jelasnya.
"Sudah pasti Andi Ibrahim, Annar, dan pelaku lainnya dapat dijerat dengan Pasal 36 dan Pasal 37 UU No. 7 Tahun 2011, dengan ancaman pidana penjara 10 tahun hingga 15 tahun," tambahnya.
"Bahkan, mereka bisa dijatuhi hukuman seumur hidup jika dikenakan Pasal 37 tentang penyedia alat cetak dan bahan baku uang palsu," sambung Prof. Amir Ilyas.
Selain itu, menurutnya, karena tersangka adalah aktor utama, maka delik penyertaan juga berlaku.
Ada pelaku utama dan pelaku pelaksana yang semuanya dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana melalui Pasal 55 KUHP.
Terkait dengan tidak ditampilkannya tersangka Annar di depan media, Prof Amir Ilyas mengungkapkan bahwa itu bukan merupakan perintah atau kewajiban menurut Undang-Undang.
Namun, praktik tersebut sering dilakukan dalam konferensi pers melalui diskresi kepolisian untuk menjaga asas transparansi dalam penegakan hukum, sambil tetap melindungi hak-hak tersangka.
"Praktik demikian sering dilakukan sebagai bagian dari transparansi penegakan hukum, meskipun tetap harus melindungi hak-hak tersangka," pungkasnya.
Peran Annar Sampetoding

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, mengungkap peran tersangka ASS alias Annar Salahudin Sampetoding dalam rilis akhir tahun di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulsel, Senin (30/12/2024).
Kombes Pol Dedi Supriyadi menyebutkan bahwa ASS merupakan otak dari pencetakan dan peredaran uang palsu.
Selain itu, ide, pemodal, dan pembelian mesin uang palsu ini berasal dari inisiatif Annar.
"Otak pelaku adalah inisial ASS. Perannya adalah pertama pemberi ide, kemudian yang ikut memodali, kemudian ikut membeli mesin, dan juga pemberi pemerintahan," jelasnya.
Tidak hanya itu, Annar juga disebut sebagai inisiator yang mengarahkan operasional sindikat ini. Kejahatan yang melibatkan oknum intelektual seperti ini dianggap sangat serius dan menjadi prioritas bagi aparat hukum.
sindikat uang palsu
Otak Sindikat Uang Palsu
Annar Sampetoding
Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
Andi Ibrahim
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
4 Kelakuan Annar Sampetoding Terdakwa Bos Uang Palsu UIN Makassar yang Perintah Wakapolsek Jaga Aset |
![]() |
---|
Sosok Eks Wakapolsek yang Sering Terima Uang Annar Salahuddin, Bos Sindikat Uang Palsu UIN Makassar |
![]() |
---|
Siapa Syahruna? Terdakwa Kasus Uang Palsu UIN Makassar yang Pasrah Ditendang Annar Salahuddin |
![]() |
---|
Bos Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Blak-blakan Sebut Ada Orang di BI Terlibat, Kuncinya di DPO |
![]() |
---|
Tabiat Annar Salahuddin Bos Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar, Tempeleng Anak Buah Gara-gara Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.