Berita Viral

Terlanjur Sedih Guru Supriyani Tak Lulus PPPK, Begini Aturan Jalur Afirmasi Dijanjikan Mendikdasmen

Terlanjur Sedih Guru Supriyani Tak Lulus PPPK, Ternyata Begini Aturan Jalur Afirmasi Seperti yang Pernah Dijanjikan Mendikdasmen.

kolase tribun Sultra dan Tribunnews
Guru Supriyani dan Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Terlanjur Sedih Guru Supriyani Tak Lulus PPPK, Begini Aturan Jalur Afirmasi Dijanjikan Mendikdasmen. 

Padahal, ia melanjutkan, telah dijanjikan lulus secara afirmatif oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.

Hal itu telah disampaikan dalam sejumlah kesempatan, baik di media, maupun saat berbincang langsung melalui video daring. Ia mendapat ”jalur khusus” untuk lulus sebagai guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, hasil akhir tidak seperti yang dijanjikan. Ia mendapatkan 478 poin dari total 670 poin maksimal. Nilai tersebut tidak mengantarkannya menjadi salah satu dari 45 orang di Konawe Selatan yang lulus di program PPPK.

Situasi ini membuat Supriyani memendam sedih dan kecewa.

Baca juga: Sosok Mendikdasmen Abdul Muti yang Dulu Janjikan Guru Supriyani Diangkat PPPK, Kini Malah Tak Lulus

Terlebih lagi, ia menjalani berbagai persiapan untuk tes PPPK dalam situasi menjalani kasus kriminalisasi.

Di antara waktu persidangan, hingga putusan, ia mengurus berkas, mengikuti tes, hingga wawancara akhir.

Pihak kementerian, dan Pemkab Konawe Selatan, memantau proses yang dijalaninya.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Guru Supriyani. Inilah Sosok Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang Dulu Janjikan Guru Supriyani Diangkat PPPK, Kini Malah Tak Lulus.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Guru Supriyani. Inilah Sosok Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang Dulu Janjikan Guru Supriyani Diangkat PPPK, Kini Malah Tak Lulus. (kolase Tribunnews dan Tribun Sultra)

Kepala Dinas Pendidikan Konawe Selatan Erawan Supla Yuda menjabarkan, berdasarkan hasil tes yang telah dikeluarkan pemerintah pusat, Supriyani memang dinyatakan tidak lulus sebagai guru PPPK.

Hal itu sesuai dengan nilai akhir yang dikeluarkan, yang menyatakan nilai Supriyani di bawah beberapa kandidat lainnya.

”Untuk afirmasinya, dan janji pemerintah pusat, itu bukan kewenangan kami. Kami memang pernah dikontak pihak Kemendikdasmen terkait afirmasi ini, tapi saya jelaskan, kami tidak punya kewenangan dan aturannya,” kata Erawan, melansir dari Kompas.id.

Perekrutan PPPK di daerah, ia melanjutkan, mengikuti regulasi yang telah diterbitkan pemerintah, khususnya melalui aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Proses perekrutan berjalan dengan aturan tersebut.

Terkait kelulusan dan nilai akhir, hal itu berada di kewenangan panitia pusat.

Daerah tidak memiliki ruang untuk menentukan hasil, termasuk kewenangan afirmasi yang dijanjikan pemerintah pusat, khususnya Kemendikdasmen kepada Supriyani.

Saat ditanya mengenai pemda yang tidak mengupayakan kelulusan Supriyani, ia membantah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved