Berita Viral
Terlanjur Sedih Guru Supriyani Tak Lulus PPPK, Begini Aturan Jalur Afirmasi Dijanjikan Mendikdasmen
Terlanjur Sedih Guru Supriyani Tak Lulus PPPK, Ternyata Begini Aturan Jalur Afirmasi Seperti yang Pernah Dijanjikan Mendikdasmen.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Padahal, ia melanjutkan, telah dijanjikan lulus secara afirmatif oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.
Hal itu telah disampaikan dalam sejumlah kesempatan, baik di media, maupun saat berbincang langsung melalui video daring. Ia mendapat ”jalur khusus” untuk lulus sebagai guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, hasil akhir tidak seperti yang dijanjikan. Ia mendapatkan 478 poin dari total 670 poin maksimal. Nilai tersebut tidak mengantarkannya menjadi salah satu dari 45 orang di Konawe Selatan yang lulus di program PPPK.
Situasi ini membuat Supriyani memendam sedih dan kecewa.
Baca juga: Sosok Mendikdasmen Abdul Muti yang Dulu Janjikan Guru Supriyani Diangkat PPPK, Kini Malah Tak Lulus
Terlebih lagi, ia menjalani berbagai persiapan untuk tes PPPK dalam situasi menjalani kasus kriminalisasi.
Di antara waktu persidangan, hingga putusan, ia mengurus berkas, mengikuti tes, hingga wawancara akhir.
Pihak kementerian, dan Pemkab Konawe Selatan, memantau proses yang dijalaninya.

Kepala Dinas Pendidikan Konawe Selatan Erawan Supla Yuda menjabarkan, berdasarkan hasil tes yang telah dikeluarkan pemerintah pusat, Supriyani memang dinyatakan tidak lulus sebagai guru PPPK.
Hal itu sesuai dengan nilai akhir yang dikeluarkan, yang menyatakan nilai Supriyani di bawah beberapa kandidat lainnya.
”Untuk afirmasinya, dan janji pemerintah pusat, itu bukan kewenangan kami. Kami memang pernah dikontak pihak Kemendikdasmen terkait afirmasi ini, tapi saya jelaskan, kami tidak punya kewenangan dan aturannya,” kata Erawan, melansir dari Kompas.id.
Perekrutan PPPK di daerah, ia melanjutkan, mengikuti regulasi yang telah diterbitkan pemerintah, khususnya melalui aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Proses perekrutan berjalan dengan aturan tersebut.
Terkait kelulusan dan nilai akhir, hal itu berada di kewenangan panitia pusat.
Daerah tidak memiliki ruang untuk menentukan hasil, termasuk kewenangan afirmasi yang dijanjikan pemerintah pusat, khususnya Kemendikdasmen kepada Supriyani.
Saat ditanya mengenai pemda yang tidak mengupayakan kelulusan Supriyani, ia membantah.
berita viral
Supriyani
Guru Supriyani
PPPK
Mendikdasmen
guru Supriyani tak lulus PPPK
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Sebelum Ceraikan Azizah Salsha, Pratama Arhan Pernah Dapat Pesan Andre Rosiade Soal Komitmen |
![]() |
---|
Rekam Jejak Asep Japar Bupati Sukabumi yang Disentil Dedi Mulyadi, Susah Dihubungi Gubernur Jabar |
![]() |
---|
Sosok Rohmat Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Spesialis IT dan Memata-matai |
![]() |
---|
Rekam Jejak Bambang Tri Mulyono yang Akhirnya Bebas, Dipenjara Gegara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Gelagat Eras Penculik Bos Bank Plat Merah Usai Ditangkap, Kini Mewek di Hadapan Polisi, Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.