Berita Viral

Tak Tepati Janji untuk Luluskan Guru Supriyani Jadi PPPK, Segini Kekayaan Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Segini harta kekayaan Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang jadi sorotan karena tak penuhi janjinya untuk meluluskan Guru Supriyani jadi PPPK.

kolase tribunnews dan Tribun Sultra
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Guru Supriyani. Inilah Kekayaan Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang Tak Tepati Janjinya untuk Luluskan Guru Supriyani Jadi PPPK. 

SURYA.co.id - Segini harta kekayaan Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang jadi sorotan karena tak tepati janjinya untuk meluluskan Guru Supriyani jadi PPPK.

Diketahui, sosok Mendikdasmen Abdul Mu'ti kini tengah jadi sorotan karena guru Supriyani dikabarkan tak lolos PPPK.

Hal ini lantaran ia dulu sempat berjanji bakal membantu guru Supriyani lulus PPPK melalui jalur afirmasi.

Tapi kini nyatanya janji tersebut tak ditepati oleh Abdul Mu'ti.

Lantas, seperti apa rincian harta kekayaannya?

Baca juga: Terlanjur Sedih Guru Supriyani Tak Lulus PPPK, Begini Aturan Jalur Afirmasi Dijanjikan Mendikdasmen

Menurut pantauan SURYA.co.id dari e-LHKPN, Abdul Muti ternyata tidak pernah mencatatkan Harta Kekayaannya ke KPK.

Meski begitu, sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Muti ikut terlibat dalam mengelola Harta Kekayaan organisasi Muhammadiyah.

Sebagai informasi, Muhammadiyah sebagai organisasi, memiliki simpanan dana mencapai sekitar Rp 13 triliun yang disimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dengan total kekayaan fantastis itu, Abdul Muti disinyalir memiliki Harta Kekayaan yang mencapai miliaran.

Hal itu lantaran ia merupakan Sekretaris Umum.

Baca juga: Imbas Guru Supriyani Tak Lulus PPPK padahal Dijanjikan Mendikdasmen, Kepsek SDN 4 Baito Kaget

Diberitakan sebelumnya, janji Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada guru Supriyani untuk bisa lulus PPPK jalur afirmasi ramai jadi sorotan.

Kabarnya, kini guru Supriyani malah sedih setelah tahu hasilnya.

Guru yang sempat dipolisikan orangtua siswanya itu dinyatakan tidak lolos PPPK.

Padahal, ia sebelumnya dijanjikan jalur afirmasi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.

Hal ini membuat guru honorer yang telah mengabdi 16 tahun ini sedih akan impian menjadi guru berstatus tetap.

“Tahu sejak dua hari lalu setelah pengumuman. Pas saya cek nama, di situ tulisannya R3, yaitu peserta guru Non-ASN Terdata, dan tidak ada huruf L yang artinya lulus. Sedih juga lihatnya,” kata Supriyani dihubungi dari Kendari, Kamis (9/1/2025), melansir dari Kompas.id

Baca juga: Penyebab Guru Supriyani Tak Lulus PPPK padahal Dijanjikan Mendikdasmen, Ini Kata Disdik Konsel

Padahal, ia melanjutkan, telah dijanjikan lulus secara afirmatif oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.

Hal itu telah disampaikan dalam sejumlah kesempatan, baik di media, maupun saat berbincang langsung melalui video daring. Ia mendapat ”jalur khusus” untuk lulus sebagai guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, hasil akhir tidak seperti yang dijanjikan. Ia mendapatkan 478 poin dari total 670 poin maksimal. Nilai tersebut tidak mengantarkannya menjadi salah satu dari 45 orang di Konawe Selatan yang lulus di program PPPK.

Situasi ini membuat Supriyani memendam sedih dan kecewa.

Terlebih lagi, ia menjalani berbagai persiapan untuk tes PPPK dalam situasi menjalani kasus kriminalisasi.

Di antara waktu persidangan, hingga putusan, ia mengurus berkas, mengikuti tes, hingga wawancara akhir.

 Pihak kementerian, dan Pemkab Konawe Selatan, memantau proses yang dijalaninya.

Kepala Dinas Pendidikan Konawe Selatan Erawan Supla Yuda menjabarkan, berdasarkan hasil tes yang telah dikeluarkan pemerintah pusat, Supriyani memang dinyatakan tidak lulus sebagai guru PPPK.

Hal itu sesuai dengan nilai akhir yang dikeluarkan, yang menyatakan nilai Supriyani di bawah beberapa kandidat lainnya.

”Untuk afirmasinya, dan janji pemerintah pusat, itu bukan kewenangan kami. Kami memang pernah dikontak pihak Kemendikdasmen terkait afirmasi ini, tapi saya jelaskan, kami tidak punya kewenangan dan aturannya,” kata Erawan, melansir dari Kompas.id.

Perekrutan PPPK di daerah, ia melanjutkan, mengikuti regulasi yang telah diterbitkan pemerintah, khususnya melalui aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Proses perekrutan berjalan dengan aturan tersebut.

Baca juga: Sosok Mendikdasmen Abdul Muti yang Dulu Janjikan Guru Supriyani Diangkat PPPK, Kini Malah Tak Lulus

Terkait kelulusan dan nilai akhir, hal itu berada di kewenangan panitia pusat.

Daerah tidak memiliki ruang untuk menentukan hasil, termasuk kewenangan afirmasi yang dijanjikan pemerintah pusat, khususnya Kemendikdasmen kepada Supriyani.

Saat ditanya mengenai pemda yang tidak mengupayakan kelulusan Supriyani, ia membantah.

”Tidak ada itu. Kami tidak pernah tahan, ketika seseorang harus lulus atau tidak. Ini karena tidak ada regulasinya di tingkat daerah,” katanya.

Lulus Tes PPG

kolase foto guru Supriyani. Ingat Janji Mendikdasmen agar Guru Supriyani Lulus PPPK Jalur Afirmasi? Kini Sedih Tahu Hasilnya.
kolase foto guru Supriyani. Ingat Janji Mendikdasmen agar Guru Supriyani Lulus PPPK Jalur Afirmasi? Kini Sedih Tahu Hasilnya. (kolase Tribunnews)

Sebelumnya, Supriyani berhasil lulus ujian Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Pengumuman kelulusan Supriyani dapat dilihat di laman resmi ppg.kemendikbud.go.id pada Senin, 23 Desember 2024.

Ia menjadi salah satu dari 307.783 peserta yang mengikuti seleksi Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) periode empat tahun 2024.

Kelulusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 5710/B/GT.00.02/2024.

Supriyani mengaku sangat bersyukur atas pencapaiannya ini, terlebih mengingat perjuangannya selama 16 tahun sebagai guru honorer di SDN 4 Baito.

Baca juga: Ingat Janji Mendikdasmen agar Guru Supriyani Lulus PPPK Jalur Afirmasi? Kini Sedih Tahu Hasilnya

Di tengah perjalanan mengikuti tes PPG, ia bahkan harus menghadapi cobaan berat akibat tuduhan penganiayaan dari orang tua siswa yang juga seorang polisi.

Namun, berkat kesabaran dan kerja kerasnya, ia berhasil membuktikan dirinya tidak bersalah dan kini bisa menikmati buah dari perjuangannya.

Dalam wawancara dengan Tribun Sultra, Supriyani menceritakan perjuangannya mempersiapkan diri untuk PPG, meski harus menghadapi berbagai tekanan.

"Selama tiga bulan belajar mandiri online, saya menghadapi rintangan yang luar biasa. Tapi alhamdulillah, ada hasil yang luar biasa juga dari Allah SWT," ujarnya penuh syukur.

Kelulusan PPG ini menjadi momentum bahagia bagi Supriyani setelah menjalani masa-masa sulit.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved