Kecelakaan Bus Pariwisata Kota Batu
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Laka Maut Bus Pariwisata di Kota Batu
Kecelakaan bus pariwisata Sakhindra Trans Nopol DK 7942 GB di Kota Batu, polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BATU - Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian kecelakaan bus pariwisata Sakhindra Trans Nopol DK 7942 GB di Kota Batu, polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Bus pariwisata ini mengangkut rombongan siswa dan guru SMK TI Bali Global Badung, dan mengalami kecelakaan akibat rem blong, Rabu (8/1/2025) malam.
Selain olah TKP, polisi juga telah meminta keterangan saksi yang ada di sekitar lokasi mulai dari saat bus mengalami rem blong di Jalan Imam Bonjol, menabrak banyak kendaraan dan pengendara di Perempatan Batos, kemudian melaju tak terkendali di Jalan Patimura hingga berhenti di Jalan Ir Soekarno Batu.
Tak hanya itu, polisi juga memeriksa supir, kenek bus dan pihak perusahaan pemilik bus pariwisata.
Baca juga: UPDATE Laka Maut Bus Pariwisata di Kota Batu : Meluncur Tanpa Rem Sejauh 2,3 Kilometer
Bus ternjyata tak mengantongi KIR dan surat izin angkutnya sudah dalam kondisi kadaluarsa atau tidak aktif.
KIR bus sudah kadaluarsa sejak 15 Desember 2023, sedangkan untuk izin angkutan sudah tidak aktif per 26 April 2020.
“Supir sudah kami amankan untuk kami periksa. Kami juga akan mengembangkan penyelidikan ke pihak perusahaan oto bus (PO, red),” kata Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin, Jumat (10/1/2025).
Baca juga: Alami Luka Berat, Dua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Kota Batu Dirujuk ke RSSA Malang
Selain melakukan penyelidikan, dalam menentukan status tersangka polisi juga telah mengumpulkan bukti yang mengindikasikan tindak pidana.
Dilanjutkan dengan melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka.
“Kalau menunggu hasil Traffic Accident Analysis (TAA,red) bisa sampai 2 minggu. Tapi saya kira bisa secepatnya terkait penetapan tersangka,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kecelakaan ini menewaskan 4 orang di lokasi kejadian, yang terdiri dari ibu dan bayi perempuan asal Jember bernama Anis dan Syafa (20 bulan), Mumun Sugianto (40), Agus Darianto (60), serta 10 orang mengalami luka.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Bus Pariwisata Sakhindra Trans
Running News
TribunBreakingNews
Kota Batu
kecelakaan bus pariwisata di Batu
Doa Bersama dan Tabur Bunga 7 Hari Tragedi Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Kota Batu |
![]() |
---|
Jadi Tersangka, Sopir Bus Pariwisata Asal Bali yang Kecelakaan di Batu Baru Masuk Kerja 3 Minggu |
![]() |
---|
Sopir Bus Pariwisata Laka Maut di Kota Batu Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi: Ada Unsur Kelalaian |
![]() |
---|
UPDATE Fakta Baru Laka Bus Maut di Batu Polisi Pastikan 3 Bus Rombongan SMK TI Bali Tak Layak Jalan |
![]() |
---|
Kesaksian Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Kota Batu: Suasana Panik dan Ketakutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.