Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tulungagung, 2 Mahasiswi Tewas

Sopir Bus Harapan Jaya, Rizky Angga, ditetapkan tersangka kecelakaan maut di Tulungagung, Jatim, 2 mahasiswi tewas, penyelidikan meluas.

|
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
DITETAPKAN TERSANGKA - Rizky Angga Saputra (30) pengemudi Bus Harapan Jaya ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 2 mahasiswi UIN Tulungagung di depan SPBU Rejoagung Jalan Pahlawan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (1/11/2025). Seorang pengendara Honda Supra X juga tertabrak, namun selamat dan mengalami luka di bagian kepala. 

Ringkasan Berita:

 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Satlantas Polres Tulungagung menetapkan Rizky Angga Saputra (30), sopir Bus Harapan Jaya AG 7762 US sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan 2 mahasiswi UIN Tulungagung, ZM (22) dan FM (22) di depan SPBU Rejoagung Jalan Pahlawan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (1/11/2025).

Selain 2 korban meninggal, pengendara Honda Supra X AG 3984 UM, Andi Yoga Pratama (28) asal Nganjuk, juga mengalami luka-luka akibat tertabrak.

Sopir Pernah Viral Ngeblong Lampu Merah di Ngujang

Rizky bukan sosok asing bagi Satlantas Polres Tulungagung

Pada September 2025, ia sempat viral karena nekat melaju di jalur berlawanan dan menerobos lampu merah di simpang tiga Ngujang, Kecamatan Kedungwaru. 

Aksinya direkam warga dan menyebar luas di media sosial (medsos).

“Yang bersangkutan kami tilang, dan perusahaan menjatuhkan sanksi skorsing dua minggu,” ujar Waka Polres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman.

Motif Mengejar Trayek dan Hindari Rebutan Penumpang

Kepada penyidik Unit Gakkum Satlantas, Rizky mengaku melaju kencang dari arah selatan ke utara karena mengejar waktu trayek, dan menghindari bus lain agar tidak tersusul. 

Hal ini diduga menjadi pemicu kebut-kebutan dan pelanggaran lalu lintas.

“Temuan ini akan kami dalami. Apakah kebijakan perusahaan atau instansi yang mendorong sopir bertindak ugal-ugalan,” tegas Arie.

Penyelidikan melibatkan Satreskrim Polres Tulungagung, PO Harapan Jaya, Terminal Tipe A Gayatri, Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, dan Dishub Provinsi Jawa Timur untuk menelusuri manajemen operasional, uji KIR dan izin trayek.

Kronologi: Mesin Mati, Bus Mengepot dan Tabrak Dua Motor

Dari hasil olah TKP, bus melaju kencang dan sempat masuk ke lajur berlawanan. Sekitar 150 meter dari SPBU, Rizky melihat motor Honda Supra X hendak masuk ke SPBU dan mencoba mengerem. 

Namun, mesin bus mati karena lupa menginjak kopling, menyebabkan roda belakang mengunci dan bus berputar.

“Ada bekas pengereman sekitar 100 meter sebelum titik benturan,” ungkap Ipda Gerry Permana dari Unit Gakkum.

Bagian belakang bus lebih dulu menabrak Honda Vario yang ditumpangi 2 mahasiswi hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Bus terus bergerak dan menabrak Supra X, sebelum akhirnya berhenti setelah menghantam rumah warga.

 

 

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved