Pilkada Jombang 2024

Warsubi-Gus Salman Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati-Wakil Bupati Jombang Terpilih 2025-2030

Warsubi dan KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman resmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: irwan sy
anggit puji widodo/surya.co.id
Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur saat Memimpin Rapat Pleno Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati. 

SURYA.co.id | JOMBANG - Warsubi dan KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman resmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 berdasarkan rapat Pleno Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Jombang yang digelar KPU Jombang pada Kamis (9/1/2025).

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Jombang mengundang kedua Paslon, namun yang hadir hanya Warsubi-Gus Salman, sementara Mundjidah Wahab dan Sumrambah berhalangan hadir.

Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur, mengatakan keputusan penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Jombang Nomor 01 Tahun 2025.

"Seperti yang kita ketahui bersama, pada hari ini kami dari KPU Jombang menggelar rapat Pleno penetapan, dan Paslon Warsubi-Gus Salman sudah diputuskan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih untuk periode 2025-2030," ucapnya.

Udi melanjutkan dalam berjalannya rapat pleno, tidak ada keberatan dari pihak manapun.

Dalam forum, seluruh pihak menerima penetapan tersebut.

"Ini adalah bagian dari rangkaian akhir tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang 2024. Setelah ini, hasilnya akan kami serahkan kepada pemerintah," katanya.

Setelah penetapan, nantinya Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan menjalani prosesi pelantikan.

Namun, untuk proses pelantikan merupakan wewenang dari pemerintah.

"Tugas kami (KPU) meneruskan hasil yang sudah kita tetapkan. Untuk pelantikan itu wewenang dari pemerintah," ungkapnya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Jombang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Jombang 2024.

Dari hasil perhitungan suara KPU tersebut, pasangan Warsubi-KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman unggul jauh.

Setelah Rapat Pleno Rekapitulasi yang digelar pada Selasa (3/12/2024) malam di Ball Room Hotel Yusro.

Dari hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU Jombang, menunjukkan Warsubi-Gus Salman unggul dalam perolehan suara yang jauh dari Mundjidah Wahab dan Sumrambah.

Warsubi-Gus Salman memperoleh total suara sebanyak 515.880 suara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved