Pilkada Jombang 2024

KPU Tunggu Petunjuk Pusat untuk Tetapkan Warsubi-Gus Salman sebagai Bupati-Wabup Jombang Terpilih

KPU Jombang bakal menggelar Rapat Pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam waktu dekat.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: irwan sy
ist
Pasangan Warsubi-Gus Salman saat di Kantor KPU Jombang. 

SURYA.co.id | JOMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang bakal menggelar Rapat Pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam waktu dekat.

Nuriadi, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Jombang, mengatakan pihaknya kini masih menunggu petunjuk dari KPU RI terkait kapan Pleno penetapan Paslon akan digelar.

"Menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU RI," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (27/12/2024).

Rapat Pleno akan langsung dilakukan, jika pihaknya akan menerima pemberitahuan secara resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) melalui KPU RI.

Pihaknya masih menunggu keputusan dari MK terkait ada atau tidaknya sengketa di Pilkada Jombang 2024 ini.

"Sampai hari ini untuk bupati, tidak ada," katanya.

Menurutnya, unsur tersebut harus terpenuhi.

Sebab, jika ada gugagatan maka proses nya akan menunggu sidang selesai.

Sampai hari ini, pihaknya memastikan jika tidak ada gugagatan di MK terkait Pilkada Jombang 2024.

"Kami pantau di MK terkait BRPK untuk Pilkada Jombang tidak ada gugatan," ungkapnya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Jombang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Jombang 2024.

Dari hasil  perhitungan suara KPU tersebut, pasangan Warsubi-KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman unggul jauh.

Setelah Rapat Pleno Rekapitulasi yang digelar pada Selasa (3/12/2024) malam di Ball Room Hotel Yusro.

Dari hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU Jombang, menunjukkan Warsubi-Gus Salman unggul dalam perolehan suara yang jauh dari Mundjidah Wahab dan Sumrambah.

Warsubi-Gus Salman memperoleh total suara sebanyak 515.880 suara.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved