Pilkada Jombang 2024

Hasil Audit Dana Kampanye Paslon Pilkada Jombang 2024, Segini Dana yang Dikeluarkan Kedua Paslon

Hasil audit dana kampanye dua pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jombang 2024 tuntas.

surya.co.id/anggit pujie widodo
Kedua Paslon saat Melakukan seremonial Pelepasan Burung Merpati di KPU Jombang. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Hasil audit dana kampanye dua pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jombang 2024 tuntas.

Hasilnya, Mundjidah Wahab dan Sumrambah habiskan ratusan juta. Warsubi dan KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman gelontorkan miliaran rupiah. 

Hasil audit dana kampanye kedua Paslon ini juga dinyatakan patuh.

Menurut Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur melalui Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Nuriadi, hasil audit dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Surabaya.

Setelah audit tampung, hasilnya pun langsung disampaikan KPU kepada publik.

"Kedua Paslon sudah melaporkan semua tahapan penggunaan dana kampanye. Mulai penerima, pengeluaran dan saldo terkahir. Hasil akhir kedua Paslon dinyatakan patuh," ucapnya saat dikonfirmasi pada Senin (16/12/2024). 

Dari hasil audit, untuk penerimaan dana kampanye dari Paslon Mundjidah-Sumrambah sebesar 
Rp 722 juta.

Digunakan senilai Rp 721 juta dan menyisakan saldo akhir tersisa hanya Rp 1 juta.

Sementara untuk Paslon Warsubi-Gus Salman, penerimaan dana kampanye senilai Rp 2.763.650.000, digunakan senilai  Rp 2.759.855.340. Dan tercatat saldo akhir tersisa Rp Rp 3.794.660.

Saat ini, pihak KPU juga tinggal menunggu tahapan selanjutnya yakni penetapan Paslon.

Mengingat, hasil audit dana kampanye juta telah disampaikan ke kedua Paslon dan masyarakat. 

"Tahapan selanjutnya yakni penetapan Paslon. Namun kami masih menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) melalui KPU RI soal ada tidaknya sengketa Pilkada Jombang," pungkasnya. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved