Berita Viral

Sosok Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang Dulu Janjikan Guru Supriyani Diangkat PPPK, Kini Malah Tak Lulus

Sosok Mendikdasmen Abdul Mu'ti kini tengah jadi sorotan karena guru Supriyani dikabarkan tak lolos PPPK. Benarkah ingkar janji?

kolase Tribunnews dan Tribun Sultra
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Guru Supriyani. Inilah Sosok Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang Dulu Janjikan Guru Supriyani Diangkat PPPK, Kini Malah Tak Lulus. 

SURYA.co.id - Sosok Mendikdasmen Abdul Mu'ti kini tengah jadi sorotan karena guru Supriyani dikabarkan tak lolos PPPK.

Pasalnya, Abdul Mu'ti dulu sempat menjanjikan guru Supriyani bisa diangkat jadi PPPK jalur afirmasi.

Janji tersebut diungkapkan Abdul Mu'ti saat Supriyani masih terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap anak Aipda WH.

Kasus tersebut sempat viral dan jadi perhatian banyak pihak termasuk Mendikdasmen.

Tapi kini, Supriyani harus menelan pil pahit karena tak lolos PPPK seperti yang dulu dijanjikan.

Baca juga: Ingat Janji Mendikdasmen agar Guru Supriyani Lulus PPPK Jalur Afirmasi? Kini Sedih Tahu Hasilnya

Lantas, seperti apa sosok Mendikdasmen Abdul Mu'ti?

Prof. Dr. Abdul Mu'ti ditunjuk jadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dilansir dari muhammadiyah.or.id, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed adalah Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2015-2027.

Abdul Mu’ti dilahirkan di Kudus, 2 September 1968.

Dia menamatkan pendidikan dasarnya di Kudus, yaitu Madrasah Ibtidaiyah Manafiul Ulum (tamat 1980), Madrasah Tsanawiyah Negeri (tamat 1983), Madrasah Aliyah Negeri Purwodadi Filial di Kudus (tamat 1986).

Selanjutnya gelar sarjana S-1 diperoleh di Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang pada tahun 1991.

Jenjang selanjutnya, S-2 diraih dari School of Education, Flinders University of South Australia (Adelaide, 1997).

Baca juga: Penyebab Guru Supriyani Tak Lulus PPPK padahal Dijanjikan Mendikdasmen, Ini Kata Disdik Konsel

Short Course on Governance and Shariah the University of Birmingham (Birmingham, UK, 2005), dan pendidikan S-3 ditempuh di Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah (Jakarta, 2008).

Selanjutnya bekerja sebagai dosen IAIN Walisongo sejak 1993 dan merupakan salah satu Advisor di The British Council London sejak 2006.

Abdul Mu’ti tercatat sebagai anggota Muhammadiyah sejak 1994 dengan nomor baku Muhammadiyah 750.178.

Kiprahnya di Muhammadiyah dimulai dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di IAIN Walisongo tahun 1987.

Ketua Pimpinan Cabang IMM Semarang (1991-1992) dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah IMM Jawa Tengah (1993- 1994).

Sepulang dari Australia, Mu’ti terpilih sebagai Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah (1998-2002).

Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah (2000-2002), dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (2002-2006).

Karirnya di Persyarikatan kemudian berlanjut pada tahun 2005-2010 Mu’ti ditunjuk menjadi Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2005-2010.

Kemudian Abdul Mu’ti terpilih sebagai Sekretaris PP Muhammadiyah (2010-2015).

Pada Muktamar Muhammadiyah ke-47 tahun 2015, Mu’ti ditunjuk sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk periode 2015-2020 ditambah 2020-2022, jabatan itu kembali diamanahkan kepada Mu’ti pada Muktamar ke-48 di Surakarta untuk periode kepemimpinan 2022-2027.

Baca juga: Imbas Guru Supriyani Tak Lulus PPPK padahal Dijanjikan Mendikdasmen, Kepsek SDN 4 Baito Kaget

Disamping aktif di Muhammadiyah, Mu’ti juga menjadi Direktur Eksekutif Centre for Dialog and Cooperation among Civilisation (CDCC) dan tahun 2005 menjadi penasehat The British Council, Inggris. Abdul Mu’ti tercatat sebagai orang Asia pertama yang menjabat sebagai Direktur di CDCC.

Selain itu Abdul Mu’ti juga pernah menjadi Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) periode 2005-2010. Pernah juga menjadi anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pusat, dan Wakil Sekretaris tim Penanggulangan Terorisme.

Tahun 2007 Mu’ti bersama para tokoh agama di Indonesia menjadi delegasi pemerintah Indonesia untuk kampanye perdamaian di Amerika Serikat.

Tahun itu juga, Ia menjadi salah satu anggota Indonesia-United Kingdom Islamic Advisory Group (IUIAG) yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia dan Inggris.

Muti adalah alumni pertama program Indonesia-Australia Young Muslim Leaders Exchange Program yang pertama kali dirintis tahun 2002. Tahun 2005, Ia mengikuti International Visitor Leadership Program di Amerika Serikat. Sebagai penghargaan atas prestasinya di dalam kegiatan internasional dan persahabatan antar bangsa, tahun 2008.

Abdul Mu’ti juga mendapat penghargaan Australian Alumni Award kategori Inspiration Award.

Pemikiran-pemikiran Abdul Mu’ti termuat dalam buku-buku yang telah diterbitkan antara lain:

Deformalisasi Islam: Moderasi Beragama di Tengah Pluralitas (2004); Kristen Muhammadiyah: Konvergensi Muslim dan Kristen Dalam Pendidikan (2009); Inkulturasi Islam: Menyemai Keadilan, Persaudaraan dan Emansipasi Kemanusiaan (2009); Islam in Indonesia: A to Z Basic Reference (Editor bersama Umar Hadi, 2009); Inkulturasi Islam: Menyemai Persaudaraan, Keadilan, dan Emansipasi Kemanusiaan (2009).

Abdul Mu’ti juga dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Pendidikan Agama Islam di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pengukuhan tersebut dilaksanakan pada 2 September 2020.

Janjikan Supriyani Diangkat PPPK

Sebelumnya, Abdul Mu'ti pernah jadi sorotan karena menjanjikan guru Supriyani menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"InsyaAllah ada jalur afirmasi dari Kemendikbudristek untuk guru Supriyani. Kami akan bantu afirmasi untuk beliau agar bisa diterima sebagai guru PPPK," kata Mendikdasmen Prof. Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Rabu (23/10/2024), melansir dari Kompas.com.

Guru Supriyani dan Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Inilah Harta Kekayaan Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang Respon Tegas Kasus Guru Supriyani dan Janji Angkat PPPK.
Guru Supriyani dan Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Inilah Harta Kekayaan Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang Respon Tegas Kasus Guru Supriyani dan Janji Angkat PPPK. (kolase Tribun Sultra dan Tribunnews)

Menurut Abdul Mu'ti hal ini juga sudah dikoordinasikan dengan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani.

Abdul Mu'ti mengatakan, pemberian afirmasi ini adalah bentuk komitmen Kemendikdasmen agar para guru bisa mengajar dengan baik.

"Ini jadi komitmen kami agar bagaimana guru-guru mengajar dengan baik dan mudah-mudahan kasus seperti ini tidak terjadi di masa mendatang," ujarnya.

Sebelumnya, Abdul Mu'ti mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendengar proses hukum Supriyani.

Abdul Mu'ti mengatakan, pihaknya sudah mendapat beberapa laporan dari Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai kelanjutan kasus ini.

Hasilnya, kata Prof. Mu'ti, guru tersebut telah diberikan penangguhan penahanan oleh Pengadilan Negeri (PN) yang menangani kasus tersebut.

"Ketua PN mengabul permohonan penangguhan penahanan Supriyani," ungkapnya.

Kendati demikian, Supriyani akan tetap menjalani persidangan pada Kamis (24/10/202) untuk bisa mendapatkan kepastian hukum.

Selain itu, kata Prof. Mu'ti, Ketua PN juga telah menyambut baik usulan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) untuk memberikan vonis sesuai dengan rasa keadilan masyarakat.

Kini Malah Tak Lulus

Sempat yakin bakal diangkat jadi PPPK, kini guru Supriyani malah sedih setelah tahu hasilnya.

Guru yang sempat dipolisikan orangtua siswanya itu dinyatakan tidak lolos PPPK.

Padahal, ia sebelumnya dijanjikan jalur afirmasi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.

Hal ini membuat guru honorer yang telah mengabdi 16 tahun ini sedih akan impian menjadi guru berstatus tetap.

“Tahu sejak dua hari lalu setelah pengumuman. Pas saya cek nama, di situ tulisannya R3, yaitu peserta guru Non-ASN Terdata, dan tidak ada huruf L yang artinya lulus. Sedih juga lihatnya,” kata Supriyani dihubungi dari Kendari, Kamis (9/1/2025), melansir dari Kompas.id

Padahal, ia melanjutkan, telah dijanjikan lulus secara afirmatif oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.

Hal itu telah disampaikan dalam sejumlah kesempatan, baik di media, maupun saat berbincang langsung melalui video daring. Ia mendapat ”jalur khusus” untuk lulus sebagai guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, hasil akhir tidak seperti yang dijanjikan. Ia mendapatkan 478 poin dari total 670 poin maksimal. Nilai tersebut tidak mengantarkannya menjadi salah satu dari 45 orang di Konawe Selatan yang lulus di program PPPK.

Situasi ini membuat Supriyani memendam sedih dan kecewa.

Terlebih lagi, ia menjalani berbagai persiapan untuk tes PPPK dalam situasi menjalani kasus kriminalisasi.

Di antara waktu persidangan, hingga putusan, ia mengurus berkas, mengikuti tes, hingga wawancara akhir.

Pihak kementerian, dan Pemkab Konawe Selatan, memantau proses yang dijalaninya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved