Bos Rental Mobil Tewas Ditembak
Tak Cukup Kapolsek Cinangka Dimutasi dan Disidang Kode Etik, Amnesty International: Disanksi Pidana!
Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan telah dimutasi dan siap disidang kode etik karena abaikan permohonan pendampingan anak bos rental mobil.
SURYA.CO.ID - Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan telah dimutasi dan siap-siap menghadapi sidang kode etik karena telah mengabaikan laporan dugaan penggelapan mobil rental yang disampaikan Rizky Agam, putra bos rental mobil Ilyas Abdurrahman, pada Kamis (2/1/2025) dini hari.
Akibat pengabaian laporan itu, nyawa bos rental mobil Ilyas Abdurrahman tak tertolong dan temannya, Ramli terluka, setelah ditembak oknum TNI pembawa mobil rental tersebut.
Tak hanya kapolsek Cinangka, dua anak buahnya, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto juga dimutasi
Mutasi ketiganya tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/26/I/KEP./2025 tanggal 7 Januari 2025,
"(Asep) Dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten dalam rangka pemeriksaan Bidpropam Polda Banten," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dalam siaran resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (7/1/2025).
Baca juga: Senasib Kapolsek Cinangka, Gelagat 2 Polisi yang Tolak Dampingi Anak Bos Rental Mobil Buat Geregetan
Didik mengatakan Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta dua anggota lainnya terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas.
Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap ketiganya masih berlangsung.
Didik mengatakan, Kapolda Banten akan menindak tegas jika ketiganya terbukti melakukan pelanggaran.
Yanma kepanjangan dari Pelayanan Markas.
Yanma Polri adalah unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum dan urusan dalam di lingkungan Mabes Polri, khususnya menyangkut fasilitas Markas.
Mengutip Wikipedia, dalam melaksanakan tugas, Yanma menyelenggarakan fungsi, diantaranya, pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas/kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satker di lingkungan kepolisian.
Kemudian, memberikan pembinaan, pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan tata usaha dan materiil di lingkungan internal.
Selain itu, memberikan pelayanan markas yang bersifat umum, pelayanan angkutan personel, pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan, serta pemeliharaan fasilitas umum perkantoran.
Sebelumnya, Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Aryo Seto, menjelaskan dalam konferensi pers di Jakarta bahwa pada pukul 02.30 WIB, sebelum insiden penembakan di rest area tol KM 45, Agam bersama empat rekannya mendatangi Polsek Cinangka.
Mereka melaporkan dugaan penggelapan mobil rental jenis Honda Brio yang disewa oleh seseorang, dengan indikasi adanya upaya penonaktifan GPS.
Laporan tersebut diterima oleh dua anggota piket, yaitu Brigadir Deri Andriyani dan Bripka Dedi Irwanto. Namun, Kapolda menegaskan bahwa laporan ini tidak ditangani secara utuh.
Bripka Deri melaporkan kepada pimpinannya, yakni Kapolsek, yang saat itu tidak berada di kantor.
Seharusnya, Deri melaporkan mengenai rental penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, tetapi yang dilaporkan justru adalah leasing kepada kapolseknya.
Berdasarkan hasil penyelidikan Propam Polda Banten, anggota piket berdalih tidak melakukan pendampingan karena merasa kekuatan personel mereka tidak mencukupi untuk situasi tersebut.
Namun, Suyudi menilai alasan tersebut tidak dapat diterima.
Di sisi lain, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Kapolsek telah meminta dokumen pendukung seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan kepada anggotanya, yang sebenarnya telah disediakan oleh korban.
Meskipun demikian, pendampingan yang seharusnya diberikan untuk mengamankan kendaraan tidak dilakukan.
Karena tidak didampingi, korban melakukan pengejaran pelaku yang membawa kabur mobilnya secara mandiri hingga terjadi insiden penembakan yang menewaskan bos rental, Ilyas Abdurahman.
Tak Cukup Sanksi Etik
Terpisah, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyebutkan bahwa kelalaian Polsek Cinangka menolak permintaan pendampingan bos rental mobil yang menjadi korban penembakan dua anggota TNI Angkatan Laut (AL) di rest area Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025), harus menjadi perhatian serius.
Usman pun meminta agar Polri mengusutnya.
Menurut Usman, aparat keamanan dan aparat penegak hukum yang lalai hingga menewaskan masyarakat sipil itu harus disanksi pidana, bukan hanya etik saja.
“Kelalaian Polri dalam mencegah terjadinya penembakan pada 2 Januari 2025 tersebut juga harus menjadi perhatian serius dari institusi kepolisian,” ujar Usman dalam keterangannya, Selasa (7/1/2024), dilansir Kompas.com.
“Kelalaian aparat yang berujung pada kematian warga sipil harus dipertanggungjawabkan secara pidana dan tidak hanya berhenti pada ranah etik,” tegasnya.
Seperti diketahui, sebelum insiden itu, anak korban Ilyas, Rizky Agam sempat meminta pertolongan ke Polsek Cinangka, karena saat pengejaran, pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI AL, sempat menodongkan pistol.
Agam mengatakan, saat itu, pihaknya membawa serta bukti kepemilikan sah atas mobil Honda Brio yang digelapkan pelaku dan menyatakan mereka dari rental mobil.
Baca juga: Perjuangan Keras Ilyas Abdurrahman hingga Jadi Bos Rental Mobil, Kini Malah Tewas Ditembak Oknum TNI
Agam mengaku, sempat ditanya petugas piket di Polsek Cinangka terkait ciri-ciri pistol yang dilihatnya.
Ia pun menjelaskan, pistol yang dilihatnya berwarna hitam dan terlihat seperti airsoft gun.
"Saya kan awam dalam masalah pistol. Saya bilang itu kayak warna hitam, kayak airsoft gun."
Bukannya direspons, anggota polisi ini justru menyuruh Agam mengejar pelaku, tanpa pendampingan pihaknya.
"Terus, 'ya sudah kamu susul saja ke sana'. 'Terus bagaimana, Pak? Dia kan bawa pistol'. 'Ah paling juga itu cuma pistol bohongan', kata anggota piket saat itu," ungkap Agam menirukan ucapan petugas piket Polsek Cinangka saat itu.
Agam dan tim-nya pun mengejar pelaku tanpa pendampingan.
Namun nahas, saat di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, seorang pelaku justru menembak tim rental hingga mengakibatkan Ilyas tewas dan Ramli terluka.
DIkonfirmasi sebelumnya, Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan membantah menolak memberikan bantuan.
Menurutnya, ia tak ingin mengambil tindakan gegabah yang justru dapat membahayakan personel dan korban.
"Narasi menolak pendampingan itu tidak benar. Kami tidak mau gegabah untuk mendampingi," kata Asep kepada Kompas.com melalui telepon, Kamis.
Menurutnya, ada tiga orang yang datang ke Polsek Cinangka sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, klaimnya, mereka mengaku sebagai pihak leasing yang mengejar mobil dan meminta pendampingan.
Petugas meminta dokumen kendaraan yang dikejar, tetapi mereka tidak dapat menunjukkannya.
"Dia minta didampingi, tapi kami punya kewajiban menanyakan dokumen kendaraan dan hal ihwalnya," kata Asep.
Ia menegaskan akan merespons cepat jika situasi darurat atau ada ancaman. Namun, laporan semacam itu tidak diterima.
"Karena mengaku dari leasing, kami tidak mau gegabah. Anggota mempersilakan mereka membuat laporan di sini," ujarnya.
Kompolnas: seharusnya punya insting

Ketua Harian Kompolnas Arif Wicaksono Sudiutomo menyatakan, seharusnya kepolisian tak begitu saja mengabaikan laporan korban.
"Minimal mereka kan ambil data awal, siapa yang melapor, namanya siapa, dia melapor masalah mobil, mobilnya rental dari mana misalkan seperti itu," ungkap Arif kepada Kompas.com, Minggu (5/1/2025).
Arif menegaskan bahwa polisi seharusnya memiliki insting yang kuat dalam menangani laporan.
Menurut Arif, Kapolsek Cinangka seharusnya menugaskan anggotanya untuk mengikuti pelapor guna memastikan kebenaran laporan yang diberikan.
"Seharusnya, Kapolsek Cinangka bisa menugaskan anak buahnya untuk mengikuti pelapor benar tidak dia, satu atau dua orang," jelasnya.
Meskipun bukan dalam bentuk pendampingan, lanjut Arif, Kapolsek tetap dapat membuntuti korban karena memiliki kewenangan dalam tugas penyelidikan atau surveilans.
"Jadi, bukan pendampingan. Namun, mengikuti karena polisi memiliki kewenangan tugas lidik atau surveilans," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Amnesty Soroti Kelalaian Polsek Cinangka Tolak Pendampingan Korban Penembakan: Harus Disanksi Pidana
Bos Rental Mobil Tewas Ditembak
Oknum TNI Tembak Mati Bos Rental Mobil
Kapolsek Cinangka
AKP Asep Iwan Kurniawan
Penembakan Bos Rental Mobil
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Hukuman Ganda Oknum TNI Penembak Mati Bos Rental Mobil, Penjara Seumur Hidup, Dipecat dari Militer |
![]() |
---|
Bantahan Oknum TNI Penembak Mati Bos Rental Mobil, Sebut Tak Mengarah Lurus, Tapi Hasil Otopsi Beda |
![]() |
---|
Ingat Kapolsek Cinangka yang Tolak Kawal Bos Rental Mobil Tewas Tertembak? Kini Dihukum Setimpal |
![]() |
---|
Beda Gelagat Oknum TNI Penembak Mati Bos Rental Mobil, Dulu Sok Jago Kini Malah Tertunduk Zikir |
![]() |
---|
Siasat Licik Oknum TNI Penembak Mati Bos Rental Mobil, Dapat Mobil Murah Tanpa BPKB, Chat Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.