Penelitian CEDS Unpad Sebut Indeks Persaingan Usaha di Indonesia Masih di Kategori 'Menuju Tinggi'

Center for Economic Development Studies (CEDS) Universitas Padjadjaran mengeluarkan hasil Indeks Persaingan Usaha Tahun 2024.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
ist
Ilustrasi - Kantor Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). 

"Hal ini perlu diwaspadai karena menunjukkan bahwa tingkat inovasi Indonesia lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Ifan.

Inovasi yang rendah dapat menjadi penghambat bagi pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen serta tercapainya Indonesia Emas 2045.

Sebelumnya Prof Maman juga telah melakukan penelitian dan menyimpulkan bahwa dibutuhkan tingkat persaingan usaha atau nilai IPU 6,33 poin untuk bisa mencapai pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

KPPU menilai bahwa dibutuhkan lompatan tingkat persaingan usaha dibandingkan kondisi saat ini.

“Jadi dari angka indeks persaingan usaha tahun ini, masih dibutuhkan kenaikan 1,38 poin atau sekitar 28 persen untuk bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen. Untuk itu, Pemerintah wajib memandang penting persaingan usaha dan peran KPPU untuk mencapai target pertumbuhan tersebut”,  beber Ifan.

Hadir dalam diskusi, Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha mengungkapkan dengan angka IPU 4,95 poin, target tingkat persaingan usaha nasional dalam RPJMN sebesar 5 poin menjadi tidak tercapai.

"Angka tersebut bukan sepenuhnya dalam kontrol KPPU, karena merupakan upaya bersama lintas pemangku kepentingan," kata Eugenia.

Dijelaskan, dari indikator kelembagaan yang menjadi kontrol KPPU, angka indeks justru konsisten mengalami peningkatan hingga 5,18 poin dari sebelumnya 5,03 poin.

“Artinya ada kinerja positif KPPU dalam menunjukkan eksistensi lembaganya di hadapan publik”, imbuh Eugenia.

Turut menanggapi hasil CEDS UNPAD tersebut, Direktur Perdagangan, Investasi dan Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional  (BAPPENAS) PN Laksmi Kusumawati, secara umum mengkonfirmasi bahwa persaingan usaha dapat meningkatkan produktivitas dan perlunya mendorong inovasi teknologi digital yang menyeluruh dan merata.

"Sehingga market share perusahaan kecil dapat meningkat," ujar Laksmi.

Selain itu, Direktur Analisis dan Pengembangan Statistik BPS Muchammad Romzi menanggapi IPU sebagai sebuah ukuran yang cukup robust/mature dan dapat tervalidasi oleh indikator makro yang dihasilkan BPS, misalnya laju IPU 2024 dan PDB yang cukup selaras.

"Diusulkan ke depan agar survei turut dapat mencakup empat provinsi yang baru ditetapkan Pemerintah," kata Romzi.

Sebagai informasi, IPU merupakan indikator yang menunjukkan tingkat persaingan usaha di berbagai sektor ekonomi di Indonesia.

Indeks ini merupakan merupakan satusatunya indikator persaingan usaha yang mencakup hampir seluruh provinsi di Indonesia dan atas 15 sektor ekonomi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved