Audensi Dengan LSM, Sekda Pasuruan Tegaskan Mutasi ASN Sesuai Kajian dan Tidak Asal-Asalan

Baperjakat harus melihat kebutuhan di lapangan, apalagi hampir 100 jabatan kosong mulai Eselon II, Eselon III dan Eselon IV. 

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
Audensi antara anggota GP3H bersama Baperjakat dan Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan. 


SURYA.CO.ID, PASURUAN - Gerakan Pemuda Peduli Pengamat Hukum (GP3H) meminta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Pasuruan agar tidak melakukan mutasi atau rotasi jabatan secara serampangan.

Hal itu ditekankan GP3H dalam audensi yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (6/1/2025). Audensi dihadiri Baperjakat yang dipimpin langsung Sekda dan Komisi I DPRD Pasuruan.

Anjar Suprayitno, Ketua GP3H meminta Baperjakat tidak menempatkan ASN di tempat yang tidak sesuai sehingga berdampak pada kinerja OPD yang tidak maksimal. Jangan salah menempatkan ASN.

“Jangan sampai mutasi jabatan ini membuat ASN terkotak-kotak oleh kepentingan politik. Artinya, rotasi dan mutasi jabatan jangan sampai diukur dari like and dislike atau suka tidak suka dengan ASN itu sendiri,” kata Anjar.

Menurut Anjar, Kabupaten Pasuruan sudah terlalu lama mengalami kekosongan jabatan di beberapa posisi kepala OPD strategis. Hari ini saja, tujuh kepala OPD kosong dan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

“Saya kira ini jangan terus-terusan dibiarkan. Setingkat Kepala OPD jangan sampai kosong, karena ini bisa mengganggu jalannya roda pemerintahan. Bisa menghambat karena diisi Plt,” ungkapnya.

Prima, anggota GP3H lainnya mendengar ada desas desus rotasi dan mutasi yang akan dilakukan oleh PJ Bupati Pasuruan. Menurut Prima, apa urgensinya PJ Bupati melakukan mutasi dan rotasi di detik terakhir masa jabatannya.

“Bahkan, kabar yang kami dengar di lapangan kurang enak. Artinya, mutasi yang akan dilakukan ini transaksional. Tetapi saya tetap masih mau berprasangka baik, dan saya percaya tidak ada mutasi transaksional,” urainya.

Sekalipun, kata Prima, kabar ini juga sangat mengganggu sekali. Ia berharap, PJ Bupati tidak melakukan mutasi atau merombak kepala OPD di akhir masa jabatannya. Apalagi, perombakannya tidak tepat.

“Ini kan kasihan Bupati dan Wakil Bupati terpilih jika mutasi yang dilakukan ini tidak tepat. Artinya, mutasi ini saya kira tidak perlu dilakukan, apalagi tidak lama lagi Bupati dan Wakil Bupati terpilih juga akan dilantik,” paparnya.

Pihaknya menyadari, sekalipun aturannya diperbolehkan tetapi jangan sampai mutasi menjadi salah langkah sehingga nanti akan berdampak pada pemerintahan selanjutnya. GP3H ingin mengingatkan jangan sampai salah langkah

Udik Suharto, anggota GP3H lainnya meminta Baperjakat tidak perlu takut, tetapi juga jangan sembrono.

Menurutnya, Baperjakat harus melihat kebutuhan di lapangan, apalagi tadi disebutkan hampir 100 jabatan kosong mulai Eselon II, Eselon III dan Eselon IV. 

Menurut Udik, mutasi memang diatur, tetapi jangan sampai ada transaksional. Ia menilai hal itu akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan.

“Saya juga prihatin ada kekosongan jabatan di 100 titik. Ini tidak sehat bagi pemerintahan. Ingat, pengisian jabatan itu kebutuhan bukan kepentingan. Maka saya minta mutasi jangan dilakukan asal - asalan,” imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved