Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar

Nasib Annar Salahuddin Otak Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Tetap Diproses Hukum Meski Sakit

Beginilah nasib Annar Salahuddin Sampetoding yang menjadi otak sindikat uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar. Meski sakit tetap diproses hukum.

Facebook
Annar Salahuddin Otak Sindikat Uang Palsu UIN Makassar. Nasibnya Tetap Diproses Hukum Meski Sakit. 

"Tersangka utama sudah kita tahan, sekarang sakit kita pun bantarkan masih ditangani Polres Gowa," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Senin (30/12/2024).

Namun, karena kondisi kesehatan Annar menurun, ia kini dirawat di RS Bhayangkara Makassar.

Meskipun begitu, pihak kepolisian memastikan bahwa proses penyidikan tetap berjalan. 

"Proses hukum tetap berjalan. Ada sedikit penundaan, tapi tidak menghambat penyidikan," kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menegaskan, Sabtu (28/12/2024).  

Rekam Jejak Annar Salahuddin Sampetodin

Selama ini Annar Salahuddin Sampetoding dikenal sebagai seorang pengusaha.

Yudhiawan menerangkan, Annar merupakan tersangka utama dalam kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar

Annar berperan sebagai investor pembuatan uang palsu sejak 2022. 

"Uang palsu ini dicetak sejak tahun 2022 sampai 2024," kata Yudhiawan. 

Annar berasal dari Makassar.

Annar bekerjasama dengan Andi Ibrahim Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, untuk memasukkan mesin pencetak uang palsu ke kampus tersebut. 

"Jadi ini mesin dimasukkan ke kampus, alasannya ini kalau ada mahasiswa mau meminjam buku bisa fotocopy, bisa dicetak agar tidak curiga," lanjutnya. 

Diketahui, mesin pencetak uang palsu didatangkan langsung dari China seharga Rp 600 juta. 

Biaya pembelian mesin hingga bahan baku ditanggung oleh Annar Salahuddin. 

Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi, menyatakan peran Annar Salahuddin sangat signifikan dalam kasus ini. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved