Menyusup ke Toko Dengan Menyamar Jadi Driver Online, Warga Ponorogo Sikat Ratusan Bungkus Rokok
Saat di Desa/Kecamatan Sawoo, pelaku berhenti di depan sebuah toko yang saat itu dalam kondisi sepi.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Salah satu dari ratusan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) selama 2024 di Ponorogo, adalah pencurian dengan cara menyamar.
Pelaku berinisial S ditangkap karena mencuri di ratusan bungkus rokok dengan menyaru sebagai driver online.
Warga Kecamatan Ponorogo Kota itu juga terungkap melakukan beberapa kali aksi serupa dengan modus yang sama.
"Pelaku profesional dan beberapa kali melakukan pencurian sendirian. Modusnya adalah sebagai driver online,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Minggu (5/1/2025).
Mantan Kasatreskrim Polres Magetan ini menjelaskan bahwa dengan menyamar sebagai driver online, pelaku berkeliling Ponorogo dan berhenti di satu lokasi.
“Jika ada yang tanya, pelaku menjawab menunggu penumpang karena driver online. Padahal sebenarnya pelaku mengamati lokasi,” kata Rudy.
Saat di Desa/Kecamatan Sawoo, pelaku berhenti di depan sebuah toko yang saat itu dalam kondisi sepi.
“Pelaku kemudian berpura-pura mengambil air untuk mengisi radiator. Tetapi sebenarnya pelaku mengamati. Setelah aman, pelaku naik ke lantai dua dengan menggunakan tangga,” tegasnya.
Sampai di lantai dua, jelas Rudy, rupanya pintunya tidak dikunci dengan benar. Hingga pelaku dengan mudah masuk ke toko itu. “Pelaku juga sempat mematikan kamera CCTV. Kemudian menggasak ratusan rokok dan boks uang di kasir,” urainya.
Rudy menjelaskan, pelaku ditangkap sebelum sempat menjual rokok curiannya. Tetapi polisi tidak menyebutkan berapa bungkus rokok dan uang yang diambil.
Pelaku beralasan terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup. “Barang curiannya belum dijual karena memang belum sempat. Pelaku kami kenai pasal 363 KUHP,” urainya.
Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo menjelaskan bahwa dalam setahun ada ratusan laporan kriminalitas. Paling banyak adalah 3C (Curat/Pencurian dengan pemberatan, Curas/Pencurian dengan kekerasan dan curanmor)
“Salah satu contoh adalah pencurian yang dirilis ini tadi. Ternyata memang pelaku bisa masuk karena tidak dikunci. Mungkin ini jadi pelajaran untuk yang lain, agar lebih berhati-hati,” pungkasnya. *****
pencurian dengan pemberatan (curat)
pencuri menyamar jadi driver online
driver online
pencurian di Ponorogo
mencuri ratusan bungkus rokok
Polres Ponorogo
Ponorogo
Pasar Janti Dibongkar, Wakil Ketua DPRD Ponorogo Evi Dwitasari: Semoga Tidak Ada Lagi Tempat Asusila |
![]() |
---|
Belasan Warung di Pasar Janti Ponorogo Dibongkar, Diduga Jadi Lokasi Prostitusi |
![]() |
---|
Target PAD Ponogoro Naik di KUA-PPAS 2026, DPRD Minta Penggalian Pendapatan Tak Bebani Masyarakat |
![]() |
---|
Di Bawah Kemegahan Monumen Reog, Kang Giri dan AHY Nikmati Berlari Jelajahi Persawahan dan Hutan |
![]() |
---|
190 Anak Muda Ponorogo Bersaing Untuk Magang di Jepang, Kang Giri Tegaskan Seleksi Nol Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.