Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar

Ancaman Hukuman Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar Sampai Seumur Hidup, Ini Kondisi Inisiatornya

Sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar yang digawangi Annar Salahudin Sampetoding dan Andi Ibrahim terancam hukuman berat. Ini jeratannya! 

Editor: Musahadah
kolase Tribun Timur
Andi Ibrahim dan Annar Salahuddin, bos dan otak sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Kini terancam hukuman seumur hidup. 

SURYA.co.id - Sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar yang digawangi Annar Salahudin Sampetoding dan Andi Ibrahim terancam hukuman berat, 

Hal ini setelah penyidik Polrers Gowa, Sulawesi Selatan menjerat mereka dengan pasal berlapis, Pasal 37 ayat 1,2 dan 3, dan pasal 36 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang tindak pidana rupiah palsu.  

Menurut Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, ancaman hukuman untuk pasal ini yakni  pidana minimal 10 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. 

Sampai saat ini, penyidik Polres Gowa sedang menyelesaikan pemeriksaan saksi dan 18 tersangka. 

Dari 18 tersangka tersebut, hanya Annar Sampetoding yang hingga kini belum ditahan karena masih dirawat di RS Bhayangkara Makassar. 

Baca juga: Bukti Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar Berbiaya Tinggi, 1 Tinta Rp 20 Juta, Ada Ditahan Bea Cukai

Annar Salahuddin Sampetoding, yang disebut sebagai otak sindikat ini, diketahui mengalami syok dan penurunan kondisi kesehatan usai ditetapkan sebagai tersangka. Ia memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat yang memperparah kondisinya.

Di bagian lain, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, telah menunjuk tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani kasus ini.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Gowa, St. Nurdaliah, SH, MH, mengonfirmasi bahwa dirinya bersama dua jaksa lainnya telah ditunjuk dalam perkara ini.

“Sudah ada. Ada tiga jaksa, yakni saya sendiri, Basri Baco, SH, MH (Kasi PAPBB), dan Aria Perkasa, SH (Kasubsi Penuntutan Pidum),” ujar Nurdaliah saat dikonfirmasi pada Kamis (2/1/2025) malam.

Kejari Gowa bersama tim JPU akan melanjutkan upaya penuntutan demi memastikan keadilan ditegakkan dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dampaknya yang luas terhadap masyarakat, terutama karena melibatkan institusi pendidikan tinggi seperti UIN Alauddin Makassar.

Kondisi Terbaru Annar Sampetoding 

Dikutip dari Tribun Timur (grup surya.co.id), Annar masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Jl Mappaoddang, Makassar, Kamis (2/1/2025).

Terhitung sudah 5 hari Annar menjalani perawatan medis sejak dibawa penyidik ke RS Bhayangkara Makassar Sabtu (28/12/2024) malam.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, yang dikonfirmasi mengenai kondisi ASS, belum memberikan jawaban.

Annar Salahuddin Sampetoding diketahui jatuh sakit setelah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan oleh penyidik Polres Gowa.

Menurut AKBP Reonald Simanjuntak, ASS syok dan drop setelah statusnya dinaikkan penyidik menjadi tersangka dan dijadwalkan penahanan.

Ia menyebutkan bahwa Annar memang memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat.

Annar mulai syok setelah namanya disebut terlibat dalam sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Hal ini menjadi alasan Annar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Senin (23/12/2024) lalu.

Pada Kamis (26/12/2024) sekitar pukul 19.00 WITA, Annar akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Gowa.

Dia datang bersama penasihat hukumnya.

Pemeriksaan dilakukan secara maraton hingga sekitar pukul 04.00 WITA dan kemudian istirahat.

12 jam kemudian, penyidik Polres Gowa menggelar gelar perkara, yang berakhir dengan penetapan Annar sebagai tersangka.

Meski Annar sakit, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan.

Peran Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) dalam Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, mengungkap peran tersangka ASS dalam rilis akhir tahun di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulsel, Senin (30/12/2024).

Kombes Pol Dedi Supriyadi menyebutkan bahwa ASS merupakan otak dari pencetakan dan peredaran uang palsu.

Selain itu, ide, pemodal, dan pembelian mesin uang palsu ini berasal dari inisiatif Annar.

"Otak pelaku adalah inisial ASS. Perannya adalah pertama pemberi ide, kemudian yang ikut memodali, kemudian ikut membeli mesin, dan juga pemberi pemerintahan," jelasnya. 

Tidak hanya itu, Annar juga disebut sebagai inisiator yang mengarahkan operasional sindikat ini. Kejahatan yang melibatkan oknum intelektual seperti ini dianggap sangat serius dan menjadi prioritas bagi aparat hukum.

Meski ada kendala kesehatan yang dialami tersangka utama, polisi memastikan bahwa proses hukum tetap berlanjut sesuai dengan prosedur.

2 Tahun Beroperasi

Syahruna, anak buah Andi Ibrahim mengungkap iming-iming sang doktor hingga dia mau memproduksi uang palsu.
Syahruna, anak buah Andi Ibrahim mengungkap iming-iming sang doktor hingga dia mau memproduksi uang palsu. (kolase TVOne/istimewa)

Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono mengungkapkan Annar Sampetodin dan Andi Ibrahim sudah dua tahun mencetak uang palsu.

Irjen Yudhiawan Wibisono mengungkapkan uang palsu buatan Annar Sampetodin dan Andi Ibrahim sangat mirip dengan uang asli produk Bank Indonesia.

Oleh karena itu, kata Yudhi, Annar Sampetodin dan Andi Ibrahim sudah dua tahun lebih mengedar uang palsu di wilayah Makassar.

"Kita sampaikan kepada seluruh masyarakat, uang itu sudah dicetak sejak 2022 sekarang sudah mau 2025," kata Irjen Yudhiawan Wibisono.

Irjen Yudhiawan Wibisono melanjutkan, bagi masyarakat awam mudah terkecoh dengan uang palsu buatan Annar Sampetodin dan Andi Ibrahim.

"Memang hampir sempurna kemarin waktu press rilis pakai sinar ultraviolet itu ada tanda air, kalau masyarakat awam mungkin mengira wah ini uang beneran, padahal itu uang palsu," ujar Irjen Yudhiawan Wibisono.

Polda Sulsel turun memback up Polres Gowa mengusut tuntas kasus uang palsu produksi Perpustakaan UIN Alauddin Makassar itu.

Terungkap otak dan sponsor pabrik uang palsu seharga Rp600 juta di kampus UIN Alauddin Makassar.

Sponsor mesin pabrik uang palsu itu bukan dosen UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim.

Ternyata mesin pabrik uang palsu itu disponsori oleh pengusaha Andi Salahuddin Sampetoding (ASS).

Andi Salahuddin Sampetoding pulalah yang memberi ide kepada Andi Ibrahim untuk mencetak uang palsu.

Padahal Andi Ibrahim sejatinya sudah mapan dan sejahtera sebagai dosen PNS Kementerian Agama.

Andi Ibrahim punya gaji per bulan senilai Rp10 juta sebagai dosen PNS Kemenag.

Namun Andi Ibrahim tergiur dengan pabrik uang palsu.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Nurdaliah, Basri Baco, Aria Perkasa Jadi Jaksa Penuntut Kasus Uang Palsu Annar Sampetoding Cs

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved