Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar

Sosok AKBP Reonald Simanjuntak yang Ancam Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar Hukuman Seumur Hidup

Inilah sosok  AKBP Reonald Simanjuntak, Kapolres Gowa, Sulawesi Selatan yang membongkar sindikat uang palsu di UIN Alauddin, Makassar. 

Editor: Musahadah
kolase TVOne
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak berani membongkar sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar yang digawangi tokoh Sulsel .  

SURYA.co.id - Inilah sosok  AKBP Reonald Simanjuntak, Kapolres Gowa, Sulawesi Selatan yang membongkar sindikat uang palsu di UIN Alauddin, Makassar. 

Bersama jajarannya, AKBP Reonald Simanjuntak membongkar sindikat yang sudah memproduksi uang palsu itu sejak 2022. 

AKBP Reonald Simanjuntak bahkan dengan berani menyeret Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim sebagai pesakitan.   

Bahkan pengusaha top Sulawesi Selatan yang dekat sejumlah politisi, Annar Salahudin Sampetoding pun ditetapkan sebagai tersangka bersama 18 orang lainnya. 

Tak main-main, AKBP Reonald Simanjuntak menjerat mereka dengan Pasal 37 ayat 1,2 dan 3, dan pasal 36 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang tindak pidana rupiah palsu. 

"Ancaman hukuman tindak pidana ini, minimal 10 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," tegas  AKBP Reonald dikutip dari tayangan Fakta TVOne pada Senin (30/12/2024). 

Siasat Licik Andi Ibrahim Bos Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Janjikan Untung Segini ke Pengedar

Diungkapkan Reonald, terungkapnya sindikat uang palsu di UIN Alauddin, Makassar itu berkat laporan dari petugas BRILink. 

Petugas ini mencurigai warga yang ingin membayarkan BRILink dengan menggunakan 5 lembar uang palsu pecahan 100 ribu. 

Petugas ini lalu melaporkan hal itu ke Polsek Palangga, jajaran Polres Gowa, Sulawesi Selatan. 

Selanjutnya Polsek Pallangga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gowa mengembangkan laporan itu.

Baca juga: Daftar Kebohongan Andi Ibrahim Bos Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Pihak Rektorat Tak Berkutik

AKBP Reonald Simanjuntak lalu memberi tugas personel Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin AKP Bachtiar untuk mengusutnya.

Masyarakat tersebut mengaku mendapati adanya peredaran uang palsu di antaranya di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecataman Pallangga, Kabupaten Gowa.

Setelah melakukan penyelidikan, diamankanlah sosok pria berinisial M yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut.

M diamankan polisi saat melakukan transaksi dengan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar bernama Andi Ibrahim.

Dari penangkapan M dan AI, polisi terus mendalami kasus itu hingga mendapat mesin pencetakan uang palsu yang ada di dalam kampus UIN Alauddin Makassar, Jl Yasin Limpo, Gowa.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved