Berita Viral

Beda Nasib Guru Supriyani dan Aipda WH Usai Berseteru di Meja Hijau, Selangkah Lagi Jadi PPPK

Beginilah beda nasib Guru Supriyani dan Aipda WH usai mereka berseteru di meja hijau terkait kasus penganiayaan. Selangkah lagi jadi PPPK.

Tribun Sultra
Aipda WH dan Guru Supriyani. Inilah Beda Nasib Guru Supriyani dan Aipda WH Usai Berseteru di Meja Hijau, Selangkah Lagi Jadi PPPK. 

Dalam wawancara dengan Tribun Sultra, Supriyani menceritakan perjuangannya mempersiapkan diri untuk PPG, meski harus menghadapi berbagai tekanan.

"Selama tiga bulan belajar mandiri online, saya menghadapi rintangan yang luar biasa. Tapi alhamdulillah, ada hasil yang luar biasa juga dari Allah SWT," ujarnya penuh syukur.

Kelulusan PPG ini menjadi momentum bahagia bagi Supriyani setelah menjalani masa-masa sulit.

Kini, ia hanya tinggal menunggu hasil tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah diikutinya pada 12 Desember 2024 di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Supriyani berharap kelulusan PPPK dapat segera menyusul untuk melengkapi kebahagiaannya.

"Tes PPPK-nya sudah saya ikuti di Kendari, dan sekarang tinggal menunggu pengumuman. Semoga hasilnya baik, amin," ungkapnya.

2. Aipda WH Kecewa, Bakal Dilaporkan Balik

Kubu Aipda WH tak puas dengan vonis bebas guru Supriyani yang dinyatakan tak terbukti menganiaya D, siswanya di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Vonis bebas guru Supriyani dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Andoolo Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024).

Baca juga: Perjuangan Guru Supriyani Ikut Ujian PPG, Kini Bersyukur Dinyatakan Lulus usai Divonis Bebas

"Supriyani Spd binti Sudiharjo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana."

“Sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif 1 dan dakwaan alternatif kedua penuntut umum,” tambah Ketua Majelis Hakim PN Andoolo, Stevie Rosano.

Terkait putusan tersebut, kuasa hukum Aipda WH, La Ode Muhram, mengatakan bebasnya guru Supriyani karena jaksa penuntut umum (JPU) tidak serius menangani kasus tersebut.

Termasuk dalam proses pembuktian perkara guru Supriyani.

Selain itu, katanya, JPU, juga seolah cari aman karena keteledoran dalam melakukan penahanan terhadap guru Supriyani.

"Iya, JPU tidak serius dan mencuci tangan," kata La Ode Muhram Naadu, dikutip dari Tribun Sultra. 

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved