Berita Viral

Beda Nasib Guru Supriyani dan Aipda WH Usai Berseteru di Meja Hijau, Selangkah Lagi Jadi PPPK

Beginilah beda nasib Guru Supriyani dan Aipda WH usai mereka berseteru di meja hijau terkait kasus penganiayaan. Selangkah lagi jadi PPPK.

Tribun Sultra
Aipda WH dan Guru Supriyani. Inilah Beda Nasib Guru Supriyani dan Aipda WH Usai Berseteru di Meja Hijau, Selangkah Lagi Jadi PPPK. 

SURYA.co.id - Beginilah beda nasib Guru Supriyani dan Aipda WH usai mereka berseteru di meja hijau terkait kasus penganiayaan.

Seperti diketahui, Aipda WH menuduh Guru Supriyani telah menganiaya anaknya di sekolah.

Setelah melewati proses persidangan yang cukup panjang, Guru Supriyani akhirnya dinyatakan tak bersalah dan divonis bebas.

Pihak Aipda WH pun kini ketar-ketir karena kubu Supriyani berencana melaporkan balik.

Namun, kabar baik menghampiri guru Supriyani lagi.

Baca juga: Ingat Guru Supriyani yang Dipolisikan Orangtua Siswa? Usai Vonis Bebas, Kini Ada Kabar Bahagia Lagi

Ia dinyatakan lulus ujian Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Berikut selengkapnya rangkuman beda nasib guru Supriyani dan Aipda WH.

  1. Guru Supriyani Lulus Ujian PPG

Setelah dinyatakan bebas dari tuduhan oleh Pengadilan Negeri Andoolo, Supriyani kembali membawa kabar baik.

Ia berhasil lulus ujian Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Pengumuman kelulusan Supriyani dapat dilihat di laman resmi ppg.kemendikbud.go.id pada Senin, 23 Desember 2024.

Ia menjadi salah satu dari 307.783 peserta yang mengikuti seleksi Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) periode empat tahun 2024.

Kelulusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 5710/B/GT.00.02/2024.

Baca juga: Ingat Bupati Konawe Selatan yang Somasi Guru Supriyani? Lama Tak Ada Kabar, Kini Muncul di Acara Ini

Supriyani mengaku sangat bersyukur atas pencapaiannya ini, terlebih mengingat perjuangannya selama 16 tahun sebagai guru honorer di SDN 4 Baito.

Di tengah perjalanan mengikuti tes PPG, ia bahkan harus menghadapi cobaan berat akibat tuduhan penganiayaan dari orang tua siswa yang juga seorang polisi.

Namun, berkat kesabaran dan kerja kerasnya, ia berhasil membuktikan dirinya tidak bersalah dan kini bisa menikmati buah dari perjuangannya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved