Berita Viral

Nasib Aipda Robig Usai di-PTDH karena Tembak Mati Pelajar, Sewa 7 Pengacara Padahal Gaji Cuma Segini

Setelah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari kepolisian, Aipda Robig Zaenudin rupanya masih melawan. Sewa 7 pengacara.

Editor: Musahadah
kolase tribun jateng
Aipda Robig Zaenudin, polisi yang tembak mati pelajar di Semarang, dipecat dari Polri. KIni, dia menyewa 7 pengacara untuk membelanya. 

“Nanti kita lihat, kalau seperti itu ada perbedaan. Jadi nanti dalam perkembangan kita kan juga perlu periksa ini, periksa ini,” jelas Kabareskrim.

“Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa,” tambahnya.

Keluarga Minta Kapolrestabes Dicopot

Kapolrestabes Semarang siap bertanggungjawab atas ulah anggotanya tembak mati pelajar SMK.
Kapolrestabes Semarang siap bertanggungjawab atas ulah anggotanya tembak mati pelajar SMK. (kolase metro TV/tribun jateng)

Harapan keluarga GRO alias Gamma agar Aipda Robig Zaenudin diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) alias dipecat dari kepolisian, akhirnya terwujud. 

Dalam sidang yang digelar di lantai 2 Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (9/11/2024) malam, ayah GRO, Andi Prabowo (44) datang pukul 19.58 WIB.

Dia mendatangi tempat sidang didampingi  keluarga dan sejumlah pendamping hukum.

Baca juga: Imbas Polisi Penembak Mati Pelajar di Semarang Dipecat, LBH Minta Kapolrestabes Bertanggung Jawab

"Saya datang ke sini karena ingin melihat sidangnya," kata Andi.

 "Hukum seadil-adilnya," bebernya.

Dia mengaku, belum ketemu dengan sosok Aipda Robig. Ketika bertemu, dia ingin Aipda Robig meminta maaf.

"Dia harus meminta maaf," bebernya.

Kendati sudah meminta maaf pun, Andi mengaku hal itu belum cukup mengikhlaskan kematian anaknya.

"Belum ikhlas karena kita kehilangan nyawa. Anak saya yang saya cintai mati. Jadi kalau memaafkan susah, saya masih tidak terima," ungkapnya.

Selain menuntut pemecatan Robig pelaku penembakan, Andi juga meminta Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, dicopot.

"Kapolrestabes Semarang harus dicopot," ucapnya.

Tuntutan serupa diucapkan, kuasa hukum korban, Zainal Petir.  

"Kami minta kapolri, kapolri harus segera turun tangan, tanpa ada pengaduan mestinya untuk evaluasi, untuk mencopot kapolrestabes," ucap Zainal dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV pada Selasa (10//12/2024). 

Menurut Zainal, apa yang dilakukan anak buah kapolrestabes Semarang itu merupakan pelanggaran HAM.

"Ini anak-anak di bawah umur. Dia melakukan penembakan sewenang-wenang kepada anak di bawah umur, Dia melanggar hak anak untuk hidup," katanya. 

Zainal mengaku sangat kecewa dengan statemen-statemen kapolrestabes Semarang yang mengatakan bahwa Aipda Robig melakukan penembakan karena membela diri setelah berusaha diserang para korban. 

"Kami Sangat kecewa dengan statemen-statemen kapolrestabes semarang, maka kami meminta agar kapolrestabes dicopot. 

"Kapolri segera melakukan tindakan itu, supaya publik lega. Sekarang kami masih kecewa, atas tindakan kapolrestabes yang mengatakan robig melakukan penembakan karena membela diri, padahal tidak terbukti. Artinya, kapolrestabes semarang tidak profesional," tegas Zainal. 

Dikatakan Zainal, berdasarkan bukti-bukti seperti video CCTV dan keterangan saksi sudah jelas bahwa tidak ada tembakan peringatan, dan penembakan itu langsung diarahkan ke korban. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Aipda Robig Penembak 3 Pelajar di Semarang Dibela 7 Pengacara, Terungkap Nominal Gajinya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved