Berita Viral
Nasib Aipda Robig Usai di-PTDH karena Tembak Mati Pelajar, Sewa 7 Pengacara Padahal Gaji Cuma Segini
Setelah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari kepolisian, Aipda Robig Zaenudin rupanya masih melawan. Sewa 7 pengacara.
Pihaknya nantinya bakal membuka semua pokok persoalan di pengadilan.
"Nanti buka di pengadilan biar semua terang benderang," bebernya.
Menurut Herry, saat membesuk di tahanan Mapolda Jateng, Aipda Robig dalam kondisi baik. Dirinya menepis Aipda Robig terpengaruh Narkoba.
"Adanya dugaan klien kami terlibat narkoba ternyata tidak terbukti. Dia sudah dicek urine, rambut dan darah hasilnya negatif," tuturnya.
Sementara itu, Polda Jawa Tengah tidak mengetahui penunjukan tujuh pengacara tersebut, termasuk biayanya.
"Saya tidak ngerti tuh, itu kan haknya yang bersangkutan (Robig) menyiapkan tujuh pengacara," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng.
Kendati begitu, pihaknya sebenarnya telah menyediakan bantuan hukum bagi Robig.
"Kami ada bantuan hukum dari kedinasan, tapi tidak tahu siapa yang menunjuk tujuh pengacara tersebut untuk Robig," katanya.
Sebagai informasi, Robig tercatat masih berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) atau golongan bintara kelas II, gaji di tataran pangkat ini merujuk dari PP Nomor 7 Tahun 2024, sebesar Rp2.570.000 - Rp4.223.300.
Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengatakan, kasus Robig sudah masuk dalam tahap 1 atau pemeriksaan berkas di Kejaksaan.
"Minggu depan kami lakukan rekontruksi bersama Jaksa," tandasnya.
Sebelumnya, kasus ini bermula ketika Aipda Robig Zaenudin (38) menembak tiga pelajar SMKN 4 Semarang masing-masing Gamma atau GRO (17) , SA (17) dan AD (16) di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11) pukul 00.19.
Gamma meninggal dunia dalam kejadian ini, SA alami luka tembak di tangan dan AD tergores di bagian dada.
Kasus sudah berjalan hampir satu bulan. Polisi telah menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka sekaligus memecatnya dari lembaga kepolisian pada Senin (9/11/2024).
Tak Terima Putusan PTDH
Aipda Robig Zaenudin
Aipda Robig Zaenuddin Dipecat
Polisi Tembak Mati Pelajar
Gamma Rizkynanta Oktafandy
Polda Jateng
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Duduk Perkara Warseno, Suami di Sragen Robohkan Rumah usai Istri Selingkuh dengan Orang Terdekatnya |
|
|---|
| Kisah Titik Yuliati Penjual Balon di Jember Dapat Rp10 Juta dari Mentan Amran, Jualan Dibayar Dolar |
|
|---|
| Reaksi Menkeu Purbaya saat Namanya Masuk Survei Capres 2029, Elektabilitas Nomor 2 Setelah Prabowo |
|
|---|
| Nasib Warseno Suami di Sragen yang Robohkan Rumah usai Tahu Istri Selingkuh, Tinggal Bareng Anak |
|
|---|
| Sosok Eddy Soeparno Waketum PAN yang Ajak Menkeu Purbaya Bergabung tapi Ditolak, Disorot Pengamat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Aipda-Robig-Zaenudin-polisi-yang-tembak-mati-pelajar-di-Semarang-dipecat-dari-Polri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.