Berita Viral

Nasib 2 OTK Pengadang Kajari Kediri hingga Picu Tembakan, Jadi Tersangka, Polisi Bongkar Motifnya

Begini lah nasib dua orang tak dikenal (OTK) yang mengadang (menghalangi) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kediri Pradhana Probo Setyarjo .

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Musahadah
Kolase ist
Tangkap layar Pradhana Probo Setyarjo, Kajari Kediri Jatim, saat diadang orang tak dikenal (OTK) di jalan. Terbaru, 2 OTK pengadang sudah ditetapkan tersangka. 

SURYA.co.id, KEDIRI - Begini lah nasib dua orang tak dikenal (OTK) yang mengadang (menghalangi) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kediri Pradhana Probo Setyarjo saat berkendara bersama keluarga di Simpang Tiga Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri, pada Senin (23/12/2024) malam.

Dalam peristiwa itu, Kajari Kediri Pradhana Probo Setyarjo sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara,   

Dua OTK berinisial HFL (33) dan AM (42) itu telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Hal ini diungkapkan Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin. 

Menurutnya, keduanya diduga melakukan pengejaran terhadap kendaraan dinas Kajari hingga terlibat aksi saling dorong dan penyerangan di Simpang Tiga Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri.

Baca juga: Rekam Jejak Pradhana Probo Setyarjo, Kajari Kediri Jatim yang Lepaskan Tembakan saat Diadang OTK

Adapun motifnya adalah kedua pelaku memprotes terkait mobil dinas yang dikendarai Pradana digunakan di luar jam kerja.

Iptu Fathur Rozikin mengatakan motif tersebut diketahui setelah penyidik meminta keterangan dari kedua pelaku.

"Dari penanganan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Kediri Kota bahwa kami telah mengamankan dua pelaku tersebut dan melakukan interogasi yang mana motif keduanya adalah (mobil) pelat merah digunakan di luar jam dinas," katanya dikutip dari YouTube iNews, Rabu (25/12/2024).

Fathur mengatakan peristiwa berawal ketika Pradana selesai makan malam bersama keluarga pada Senin (23/12/2024).

Adapun anggota keluarga Pradana yang ikut adalah ketiga anaknya berusia 14 tahun, 12 tahun, dan paling kecil berumur 8 tahun.

Lalu, saat perjalanan pulang, mobil yang dikendarai Pradana ternyata sudah dibuntuti oleh kedua pelaku.

"Peristiwa itu berawal ketika Bapak Kajari ini selaku korban dan selesai makan malam bersama keluarganya di Kota Kediri, kemudian sebelum di TKP, korban sudah dibuntuti oleh kedua pelaku," jelasnya.

Kemudian, Fathur menuturkan mobil Pradana diadang oleh HFL dan AM ketika sampai di perempatan traffic light Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri.

Saat diadang, kaca pintu mobil Pradana digedor berulang kali oleh pelaku. 

"Sebelumnya, pelaku juga sempat berteriak-teriak kepada korban untuk berhenti dengan ancaman," tuturnya.

Fathur mengatakan setelah mobil digedor oleh pelaku, Pradana langsung keluar dan diduga mengalami penganiayaan.

Hal itu, katanya, juga tampak dalam video viral di media sosial terkait kejadian tersebut.

"Jadi awalnya pengancaman kemudian diminta (pelaku) berhenti dan terjadi penganiayaan dan tampak seperti dalam video (viral) tersebut," katanya.

Fathur menuturkan pihaknya masih terus menyelidiki terkait apakah ada pelaku lain dalam peristiwa ini.

Pasca kejadian ini, ketiga anak Pradana mengalami trauma.

"Yang saat kejadian, ketiganya merasakan trauma atas perbuatan dari kedua pelaku tersebut," tuturnya.

Lalu, adakah proses hukum untuk Pradana yang meletupkan senjata api di tempat umum? 

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, kepemilikan senjata api oleh Kajari sudah sesuai dengan prosedur hukum.

Kajari Kabupaten Kediri disebut memiliki surat izin kepemilikan senjata api yang dikeluarkan oleh Baintelkam Polri, sehingga penggunaannya legal dalam kondisi yang mendesak.  

Di bagian lain, Komisi III DPR RI meminta pihak kepolisian, mengusut motif dua pemotor yang membuntuti Kajari Kediri

Hal itu perlu dilakukan agar tidak ada pihak yang menekan pejabat penegak hukum.

 "Makanya, polisi wajib usut kasus ini hingga tuntas, jangan biarkan ada pihak yang menekan pejabat penegak hukum kita. Mereka harus dijamin 100 persen keamanannya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, kepada wartawan Kamis (26/12/2024).

Sahroni berharap bahwa jabatan setingkat Kajari, diberi pengawalan agar kejadian serupa tak terulang kembali.

 "Karena kalau dilihat dari kejadian tersebut, Kajari Kediri tidak memiliki. Ini penting agar kejadian seperti ini bisa kita antisipasi. Kita tidak ingin penegak hukum kita bekerja dalam ketakutan dan tekanan," ujarnya.

Selain itu, Sahroni meminta agar polisi mengusut kasus ini secara transparan dan objektif.

Saya minta polisi usut kasus ini secara transparan, paparkan perkembangannya agar kasusnya bisa dikawal oleh publik," pungkasnya.

Video Viral

Kajari Kediri Pradhana Probo Setyarjo (kiri) Lepas Tembakan saat Diadang OTK (kanan). Simak duduk perkaranya.
Kajari Kediri Pradhana Probo Setyarjo (kiri) Lepas Tembakan saat Diadang OTK (kanan). Simak duduk perkaranya. (kolase instagram dan PN Kediri.)

Sebelumnya, viral video di media sosial (medsos) yang memperlihatkan seorang pengendara mobil Toyota Innova berpelat merah ribut dengan dua pengendara motor.

Dalam video berdurasi 50 detik itu, tampak dua pengendara menghadang mobil dan memaksa pengendaranya untuk keluar.

Setelah itu, pengendara mobil Innova itu pun keluar dan keributan berlanjut dengan dua pengendara motor tersebut.

Tak berselang lama, pengendara mobil masuk kembali dan mengambil senjata dan melepaskan tembakan ke udara.

Namun, setelah tembakan dilesakkan, keributan terus terjadi dan dua pengendara motor itu tampak berusaha merebut senjata api milik pengendara mobil tersebut.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sahroni Desak Polisi Usut Motif Pemotor Buntuti Kajari Kediri: Jangan Biarkan Penegak Hukum Ditekan

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved