Gus Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi
Dianggap Bikin Maju Sidoarjo, Gus Muhdlor Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU KPK
Hakim meyakini terdakwa Gus Muhdlor terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah meminta pemotongan dana insentif ASN Pemkab Sidoarjo.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
Kemudian, ia melanjutkan studinya ke Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Sebelum menjadi Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor yang aktif dalam kepengurusan GP Ansor Sidoarjo memulai karier politiknya ketika ia mengikuti pilkada pada tahun 2020.
Baca juga: Usai Pledoi, Gus Muhdlor Tetap Dituduh Terima Dana dari Nyunat Insentif ASN Sidoarjo
Ia maju dalam kontestasi Pemilihan Bupati Sidoarjo bersama Subandi sebagai calon wakil bupati yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Jabatan Bupati Sidoarjo mulai diemban oleh Gus Muhdlor pada 26 Februari 2021.
Selama menjabat sebagai bupati, Sidoarjo meraih beberapa penghargaan di bawah kepemimpinannya.
Di antaranya, adalah Inspirational Regional Head Who Mobilizies Youth sebagai pimpinan daerah yang menjadi inspirasi dan penggerak kaum muda dan pembina terbaik penerapan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) dari Pemerintah Provinsi Jatim.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Gus Muhdlor, berikut rinciannya:
- Tanah dan bangunan:
- Tanah dan bangunan seluas 247 m2/200 m2 di Sidoarjo senilai Rp 1.020.500.000 Tanah seluas 1.193 m2 di Sidoarjo senilai Rp 715.000.000 - Kendaraan:
- Mobil Honda Jazz tahun 2011 senilai Rp 175.000.000 Motor
- Honda Beat tahun 2014 senilai Rp 8.500.000 - Harta bergerak lainnya Rp 3.680.000.000
- Surat berharga Rp 900.000.000
- Kas dan setara kas Rp 1.646.717.180.
- Utang Rp 3.370.127.516.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur. Klik di sini untuk untuk bergabung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.