Berita Viral

Kelakuan Immanuel Ebenezer Ngaku Cukup Digaji Rp 46 Juta, Ternyata Minta Renovasi Rumah Rp 3 Miliar

Immanuel Ebenezer ngaku cukup digaji Rp 46 juta sebulan, eehh ternyata masih minta ke bos pemeras untuk renovasi rumah RP 3 miliar.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
KELAKUAN - Immanuel Ebenezer mengaku cukup digaji Rp 46 juta sebulan, tapi ternyata masih minta ke bos pemeras untuk renovasi rumah Rp 3 miliar. Endingnya diringkus KPK. 

SURYA.CO.ID - Gaji Immanuel Ebenezer sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) kembali disorot setelah dia terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menjadi tersangka. 

Immanuel Ebenezer diduga menerima suap Rp 3 miliar dari aksi pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. 

Kelakuan Immanuel Ebenezer ini berkebalikan dengan ucapan-ucapannya sebelum ditangkap yang melawan keras korupsi. 

Bahkan dalam podcast di akun youtube Richard Lee, pria yang akrab disapa Noel itu mengaku gajinya sebagai wakil menteri sudah lebih dari cukup.

Ia merinci pendapatan resminya senilai Rp 46 juta per bulan, terdiri dari gaji Rp 11 juta dan tunjangan Rp 35 juta. 

Baca juga: Siapa Pengganti Immanuel Ebenezer yang Dipecat Prabowo Usai Jadi Tersangka KPK? PDIP Singgung Level

"Pertama, gaji gue Rp 11 juta. Tunjangannya Rp 35 juta, jadi Rp 46 juta," ungkap Noel. 

Saat ditanya apakah jumlah itu cukup, Noel menegaskan bahwa penghasilannya sudah mencukupi karena tidak memiliki gaya hidup mewah.

Selain OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Juga Tangkap 10 Orang Artikel Kompas.id

"Gue cukup. Gue kan enggak hedon," kata Noel.

"Gue ini aktivis, bukan latar belakang dari orang kaya. Gua bukan dari keluarga selebritis," lanjut Noel.

Noel bahkan menekankan kesederhanaannya dalam hal makanan.

"Gue lidah gue tuh masih kalau enggak warung Tegal, warung Padang, atau warung Sunda," ujar Noel.

Namun, pernyataan itu kini berbalik menjadi bumerang.

Pada Rabu (20/8/2025), KPK menangkap Noel atas dugaan suap Rp 3 miliar dari pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Suap Rp 3 miliar itu diminta dari Irvian Bobby Mahendro, terduga otak pemerasan yang seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved