2 Lokasi Baru Parkir Motor atau Mobil di Kawasan Kayutangan Kota Malang, Gratis Sementara Waktu

Pemkot Malang akan menerapkan aturan parkir terbaru di Jalan Kayutangan mulai 23 Desember 2024. Aturan parkir itu di antaranya jalur sepeda sebagai te

Penulis: Benni Indo | Editor: Adrianus Adhi
surya.co.id/kuh
Kayutangan yang berada di Taman Simpang, Rajabali Kecamatan Klojen Kota Malang 

Kendaraan roda dua dan empat akan dialihkan ke tempat parkir baru ini.

Dishub juga akan memberlakukan bebas biaya untuk waktu terbatas selama kemeriahan Natal dan Tahun Baru.

Widjaja menambahkan bahwa lahan parkir baru ini akan digratiskan sementara waktu sembari menunggu pembangunan gedung parkir yang lebih permanen.

"Kami gratiskan untuk sementara waktu, sembari kami bangun gedung tempat parkir itu."

"Jadi selama nanti proses pembangunan berlangsung, tetap tidak boleh ada yang parkir di sisi timur," ujar Widjaja.

Baca juga: Profil Lengkap Koji Takasaki Wasit yang Pimpin Indonesia vs Filipina, yang Beri Kartu Merah Ferarri

Baca juga: Siasat Licik Andi Ibrahim Bos Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, Manfaatkan Mobil Dinas

Widjaja mengungkapkan bahwa kemacetan yang terjadi lebih disebabkan selama ini adalah waktu tunggu kendaraan yang mencari tempat parkir.

"Makanya kami alihkan nanti di titik parkir baru, jalur yang seharusnya di sisi timur itu bisa dilewati tanpa harus parkir," jelasnya.

Antisipasi kemacetan di Kayutangan menjadi perhatian khusus karena kawasan ini merupakan tempat wisata.

(Benni Indo/SURYA.co.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved