Tanam 38 Batang Ganja di Rumahnya, Warga Tumpang Berurusan dengan Satresnarkoba Polres Malang
Warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jatim, kedapatan menanam pohon ganja sebanyak 38 batang di rumahnya.
SURYA.CO.ID, MALANG - Warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), berinisial AM (32) harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Malang.
Sebab, ia terlibat dalam peredaran narkotika. Selain itu, AM juga kedapatan menanam pohon ganja sebanyak 38 batang di rumahnya.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan bahwa sebelumnya pihak kepolisian memperoleh laporan dari masyarakat jika ada aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga akhirnya beberapa waktu lalu dilakukan penggerebakan di rumah pelaku.
"Kami menggeledah rumah pelaku dan ditemukan barang bukti berupa 16 paket sabu yang akan diedarkan ke pembeli kisaran Malang Raya," kata Bambang, Jumat (8/8/2025).
Bahkan, polisi juga menemukan 38 batang pohon ganja yang ditanam di belakang rumah.
Dikatakan Bambang, pohon tersebut mendekati masa panen dengan tinggi antara 30 sentimeter hingga 1,5 meter.
"Barang bukti beserta pelaku telah kami amankan ke Polres Malang guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Atas perbutannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup. (Lu'lu'ul Isnainiyah)
Kabupaten Malang
Berita Malang
warga Kabupaten Malang tanam ganja
tanam ganja
ganja
Kecamatan Tumpang
Satresnarkoba Polres Malang
SURYA.co.id
Sosok Nadira Zafiratun Nissa, Pelajar Jombang yang Sabet Medali Lomba Robotik di Korea Selatan |
![]() |
---|
Honor Kader Kesehatan di Kabupaten Sidoarjo Naik 100 persen |
![]() |
---|
Mulai Pembangunan Sekolah Ciputra Kasih, CitraLand City Kedamean Gelar Groundbreaking |
![]() |
---|
Rumah Warga Candimulyo Jombang Terbakar, Satu Petugas Damkar Sempat Pingsan Gara-gara Ini |
![]() |
---|
Jelang Liga 3, Gresik United Butuh 60 Persen Pemain Baru, Banyak Posisi Masih Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.