2 Lokasi Baru Parkir Motor atau Mobil di Kawasan Kayutangan Kota Malang, Gratis Sementara Waktu

Pemkot Malang akan menerapkan aturan parkir terbaru di Jalan Kayutangan mulai 23 Desember 2024. Aturan parkir itu di antaranya jalur sepeda sebagai te

Penulis: Benni Indo | Editor: Adrianus Adhi
surya.co.id/kuh
Kayutangan yang berada di Taman Simpang, Rajabali Kecamatan Klojen Kota Malang 

SURYA.co.id, Malang - Pemkot Malang akan menerapkan aturan parkir terbaru di Jalan Kayutangan mulai 23 Desember 2024. Aturan parkir itu di antaranya jalur sepeda sebagai tempat parkir.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna jalur sepeda.

Penertiban oleh Dinas Perhubungan Kota Malang

Penertiban itu di mulai tanggal 23 Desember 2024

Dinas Perhubungan Kota Malang akan menertibkan mulai Jalur sisi timur

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

Baca juga: Gelagat Bos Sindikat Uang Palsu Bawa Mesin Cetak 2 Ton ke UIN Makassar, Sukses Kelabuhi Satpam

Baca juga: Dokter Faida Ungkap Sebab Kaki dan Tangan Septia Rini TKW Jember Menghitam usai Operasi di Singapura

Persiapan Antisipasi Kemacetan Saat Natal dan Tahun Baru

Upaya penertiban ini merupakan bagian dari persiapan Pemerintah Kota Malang untuk mengantisipasi kemacetan selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2025

Diperkirakan ada peningkatan volume kendaraan sebesar 2,8 persen selama periode ini, berdasarkan data dari Kemenhub.

Tindakan Tegas bagi Pelanggar

Widjaja menjelaskan bahwa sanksi akan diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan parkir di jalur sepeda, mulai dari teguran hingga pengangkutan kendaraan oleh petugas derek.

"Kami tidak akan segan-segan mengangkut kendaraan roda dua."

"Kalau yang roda empat, akan kami gembok dan baru bisa diambil jika sudah memenuhi aturan sanksi," tegas Widjaja.

Alternatif Pilihan Parkir

Sebagai alternatif, Dishub Kota Malang telah membuka lahan parkir baru di Jalan Majapahit dan bekas gedung perbankan syariah.

Kendaraan roda dua dan empat akan dialihkan ke tempat parkir baru ini.

Dishub juga akan memberlakukan bebas biaya untuk waktu terbatas selama kemeriahan Natal dan Tahun Baru.

Widjaja menambahkan bahwa lahan parkir baru ini akan digratiskan sementara waktu sembari menunggu pembangunan gedung parkir yang lebih permanen.

"Kami gratiskan untuk sementara waktu, sembari kami bangun gedung tempat parkir itu."

"Jadi selama nanti proses pembangunan berlangsung, tetap tidak boleh ada yang parkir di sisi timur," ujar Widjaja.

Baca juga: Profil Lengkap Koji Takasaki Wasit yang Pimpin Indonesia vs Filipina, yang Beri Kartu Merah Ferarri

Baca juga: Siasat Licik Andi Ibrahim Bos Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, Manfaatkan Mobil Dinas

Widjaja mengungkapkan bahwa kemacetan yang terjadi lebih disebabkan selama ini adalah waktu tunggu kendaraan yang mencari tempat parkir.

"Makanya kami alihkan nanti di titik parkir baru, jalur yang seharusnya di sisi timur itu bisa dilewati tanpa harus parkir," jelasnya.

Antisipasi kemacetan di Kayutangan menjadi perhatian khusus karena kawasan ini merupakan tempat wisata.

(Benni Indo/SURYA.co.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved