Pelajar Di Semarang Tewas Ditembak

Diminta Copot Kapolrestabes Semarang Imbas Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar, Ini Respon Polda Jateng

Polda Jateng memberikan respon tekait desakan untuk mencopot Kapolrestabes Semarang imbas kasus polisi tembak pelajar.

Tribun Muria
Kapolrestabe Semarang Kombes Irwan Anwar. Diminta Copot Kapolrestabes Semarang Imbas Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar, Ini Respon Polda Jateng. 

SURYA.co.id - Polda Jateng memberikan respon tekait desakan untuk mencopot Kapolrestabes Semarang imbas kasus polisi tembak pelajar.

Diketahui, banyak pihak minta agar Kapolrestabes Semarang dicopot.

Termasuk keluarga Gamma Rizkynata.

Keluarga Gamma meminta agar Kapolrestabes Semarang dicopot dari jabatannya karena dianggap menghambat proses penyelidikan kasus penembakan Gamma.

Selain keluarga korban, sejumlah massa aksi juga meminta hak yang sama saat demonstrasi di depan Kantor Polda Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Baca juga: Akhir Nasib Polisi Penembak Pelajar di Semarang Dipecat dan Jadi Tersangka, Keluarga Korban Puas

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, polisi akan menjalankan proses hukum sesuai dengan aturan yang ada.

"Profesional dan transparan," kata Artanto lewat telepon, Senin (16/12/2024), melansir dari Kompas.com.

Artanto hanya menegaskan bahwa Kapolrestabes Semarang sudah menyatakan siap dievaluasi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.

"Siap untuk dievaluasi dan sebagainya," ucap dia.

Sebelumnya, kasus penembakan pelajar berinisial GRO (17) oleh Aipda Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang terus bergulir. 

Setelah Aipda Robig dipecat dan ditetapkan tersangka, kini perhatian publik ke Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. 

Baca juga: Nasib Aipda Robig Penembak Pelajar di Semarang Tak Bisa Berkutik, Kompolnas Pantau Sidang Etiknya

Pihak keluarga GRO menuntut agar Kombes Irwan Anwar dicopot dari jabatan Kapolrestabes Semarang

"Kapolrestabes Semarang harus dicopot," ucap Andi Prabowo, ayah GRO.

Tuntutan serupa diucapkan, kuasa hukum korban, Zainal Petir.  

"Kami minta kapolri, kapolri harus segera turun tangan, tanpa ada pengaduan mestinya untuk evaluasi, untuk mencopot kapolrestabes," ucap Zainal dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV pada Selasa (10//12/2024). 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved