Pembunuhan Vina Cirebon

Rekam Jejak Burhan Dahlan Hakim yang Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Purnawirawan Jenderal

Ini lah rekam jejak Burhan Dahlan, Ketua majelis hakim Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebo

Editor: Musahadah
kolase wikipedia/kompas.com
Burhan Dahlan, hakim agung yang menolak PK terpidana kasus Vina Cirebon. 

Ia dilantik menjadi Hakim Agung Sejak 11 Maret 2013 dan menjabat sebagai Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung sejak 9 Oktober 2018 menggantikan Timur P. Manurung, SH., MM. yang memasuki masa purnabakti.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor: 188/P Tahun 2018 tanggal 28 September 2018.

Beberapa jabatan penting yang pernah dijabatnya antara lain Panitera Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta, Kepala Hukum KOSTRAD, Kepala Hukum Kodam Siliwangi, Kepala Pengadilan Militer II-09 Bandung, Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kepala Pengadilan Militer Utama Jakarta.

Pendidikan Sarjana Hukum dan Magister Hukum diperoleh dari almamater yang sama yaitu Sekolah Tinggi Hukum Militer, serta Doktor Ilmu Hukum diperoleh dari Universitas Jayabaya Jakarta.

Riwayat Pendidikan

S1 Universitas Pendidikan Indonesia (1979)

S1 Akademi Hukum Militer Jakarta (1984)

S1 Perguruan Tinggi Hukum Militer (1991)

S2 Sekolah Tinggi Hukum Militer AHM-PTHM Jakarta (2006)

S3 Universitas Jayabaya (2016)

Riwayat Jabatan

Hakim Mahkamah Militer II-11 Yogyakarta (1984)

Hakim Mahkamah Militer III-16 Makassar (1988)

Panitera Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta (1989)

Penasehat Hukum Kodam Jaya (1996)

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved