Pelajar Di Semarang Tewas Ditembak
Imbas Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar di Semarang Janggal, Para Petinggi Polri akan Dipanggil
Kasus polisi tembak mati pelajar di Semarang, Jawa Tengah membuat para petinggi Polri kena imbasnya. Bakal dipanggil Komisi III DPR RI.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Kasus polisi tembak mati pelajar di Semarang, Jawa Tengah, hingga kini masih hangat diperbincangkan menjadi sorotan berbagai pihak.
Terbaru, imbasnya, para petinggi Polri bakal dipanggil menghadap Komisi III DPR RI.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana memanggil sejumlah petinggi Polri untuk membahas evaluasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian.
Rencana pemanggilan sejumlah petinggi Polri tersebut disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, Sabtu (7/12/2024).
Menurutnya, rencana pemanggilan tersebut berkaitan dengan beberapa peristiwa yang dinilai mencederai institusi Polri.
Baca juga: Rekam Jejak Kombes Aris Supriyono yang Ungkap Polisi Tembak Mati Pelajar Semarang Tak Tekait Tawuran
"Pejabat utama terkait akan kita panggil mislanya Kadiv Propamnya, Irwasumnya, semua pejabat tinggi, pejabat utama Polri," kata Rudianto, dikutip Tribunnews.com.
Ia berpendapat, selama ini penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian banyak yang tidak sesuai aturan maupun Undang-Undang.
Rudi pun menyoroti sejumlah insiden, termasuk kasus polisi menembak sesama polisi di Sumatera Barat dan peristiwa polisi menembak pelajar di Semarang, yang menurutnya mencerminkan adanya penyalahgunaan senjata api.
"Ini sangat mencoreng mencederai institusi Polri. Kalau tidak berbenah, maka kejadian-kejadian ini bisa saja terjadi 2-3 bulan ke depan," imbuhnya.
Dia mengusulkan agar Polri mengevaluasi unit-unit tertentu yang tidak membutuhkan senjata api dalam tugasnya.
Baca juga: Imbas Kapolrestabes Semarang Tak Konsisten Soal Polisi Tembak Mati Pelajar, Polda Jateng: Boleh Saja
Rudi menambahkan bahwa pemanggilan ini rencananya dilakukan setelah masa reses anggota DPR.
Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo memberhentikan Kombes Irwan Anwar dari jabatan Kapolrestabes Semarang.
YLBHI menganggap Kapolrestabes Semarang memberikan keterangan palsu dan berupaya menutupi kasus penembakan anggotanya, Aipda Robig Zainudin terhadap pelajar SMK berinisial GRO (17).
YLBHI menjelaskan modus menutupi kasus dilakukan untuk menghapus rekam kejahatan kepolisian seperti yang terjadi pada kasus Ferdy Sambo.
“Kami melihat upaya menutup-nutupi kasus kerap kali menjadi modus kepolisian untuk menghapus jejak kejahatan kepolisian."
berita viral
Semarang
Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Polisi Tembak Mati Pelajar
Komisi III DPR RI
Polrestabes Semarang
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Imbas Kombes Irwan Anwar Cuma Dimutasi Usai Anggotanya Tembak Mati Pelajar, Pandji: Dikasih Jabatan |
![]() |
---|
Alasan Kapolrestabes Semarang Tak Cukup Dimutasi, Kebohongannya Terkuak di Rekonstruksi Kasus Gamma |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kombes M Syahduddi Kapolrestabes Semarang Pengganti Kombes Irwan Anwar, Ini Prestasinya |
![]() |
---|
Nasib Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Dimutasi ke Sini Usai Anggotanya Tembak Mati Pelajar |
![]() |
---|
Sosok Komika yang Setiap Hari Unggah Foto Kapolrestabes Semarang Imbas Polisi Tembak Mati Pelajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.