SURYA Kampus
Sosok Calvinca, Mahasiswi FH UGM Yogyakarta yang Lulus dengan 2 Gelar Sekaligus, Peduli Disabilitas
Inilah Calvinca, mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang lulus dengan dua gelar sekaligus.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Inilah Calvinca, mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang lulus dengan dua gelar sekaligus.
Gadis bernama lengkap Nyi Raden Calvinca Naomi Poerawinata ini lega karena bisa menyelesaikan pendidikan sarjana tepat waktu.
Bukan di satu kampus, ia bahkan lulus di dua perguruan tinggi berbeda.
Dalam waktu yang hampir bersamaan ia lulus dari Fakultas Hukum UGM dan Maastricht University.
Pada Wisuda Program Sarjana dan Sarjana Terapan Periode I TA 2024/2025, pada Kamis (21/11/2024) lalu, ia dinyatakan lulus dari program internasional Fakultas Hukum UGM.
Kemudian, pada Kamis (5/12/2024), ia menjalani prosesi wisuda di European Law School, Maastricht University, Belanda.
Menyandang dua gelar sekaligus, yakni Sarjana Hukum (S.H) dan Legum Baccalaureus (LL.B), tentu membuat Vinca-sapaan akrabnya, bangga.
Belajar di Fakultas Hukum UGM, ia mengambil konsentrasi Hukum Internasional.
Sementara di Maastricht University, ia terdaftar di European Law School, dan berkonsentrasi mendalami berbagai sistem hukum di Belanda, Perancis, Jerman, Inggris dan untuk beberapa kasus di Amerika Serikat.
“Saya bersyukur dan berterima kasih untuk dua kesempatan ini”, ucap Calvinca, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com
Proses belajar di dua perguruan tinggi tentu bukan perkara mudah.
Dalam mengikuti program gelar ganda, Vinca menempuh pendidikan di UGM pada tahun pertama, yaitu semester 1 dan semester 2.
Dilanjutkan menempuh pendidikan di Maastricht University, Belanda semester 3 sampai semester 6. Pada pembelajaran semester 7 dan 8, ia pun kembali mengikuti pendidikan di Fakultas hukum UGM.
Ia pun kemudian menyelesaikan skripsi dengan joint supervision dari UGM dan Maastricht University di tahun keempat.
“Aku sungguh bersyukur bisa mengungkapkan perasaan terbaikku."
"Setelah mengalami tahun-tahun sulit namun aku yakini ini penuh manfaat”, ucapnya.
Vinca sungguh bersyukur bisa menyelesaikan tugas akhir sesuai dengan keinginannya.
Ia dinyatakan lulus dan mendapatkan nilai tugas akhir untuk kedua penelitian hukum dengan judul yang sama yaitu tentang hak penyandang disabilitas pada Agustus lalu.
Mengkaji soal hak penyandang disabilitas, Vinca teringat akan perjalanan yang pernah ia lalui sebelumnya.
Ia pernah menjadi sukarelawan untuk anak-anak berkebutuhan khusus dan berkesempatan bertemu dengan pemimpin perempuan pejuang hak disabilitas yang menulis undang-undang hukum disabilitas di Uni Eropa.
“Sungguh senang saya berkesempatan bertemu dengannya yang pada akhirnya menjadi supervisor sekaligus memotivasi dan mengisipirasi saya dalam melakukan penelitian dan menulis skripsi dan tesis”, terangnya.
Pada tugas akhir, Vinca berhasil menulis skripsi berjudul Pendidikan Tinggi Inklusif bagi Penyandang Disabilitas: Evaluasi Implementasi Pasal 24(5) Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas untuk menempuh pendidikan di Indonesia – Studi Kasus di Universitas Gadjah Mada.
Tulisan ini baginya memantik segala rasa keingintahuan untuk melihat perbandingan fasilitas dan hak-hak yang diberikan Penyandang Disabilitas di Indonesia dan Eropa.
“Saya sadar, ada perbedaan taraf hidup antar masyarakat Indonesia dan Eropa”, ungkapnya.
Kompleksitas Uni Eropa menjadi alasan Vinca memilih studi di Maastricht University, Belanda.
Ia mengaku sangat berminat mempelajari seluk-beluk serta cara kerja hukum di Eropa secara mendalam.
Semua yang ia pelajari pada akhirnya mengubah persepsinya akan pemahaman bagaimana hukum Eropa dijalankan benar-benar untuk melindungi masyarakat.
“Ini yang membuat seorang penggila hukum seperti saya sangat senang”, paparnya.
Vinca sangat merasa beruntung bisa menjalani Program Double Degree.
Dengan program ini pula, ia turut mencecap berbagai kesempatan mengikuti kompetisi internasional mewakili sebuah LSM Belanda ke PBB.
Selain itu iapun terlibat dalam kompetisi putaran regional pertama peradilan semu internasional.
“Ini menambah pengalaman luar biasa bagi saya”, akunya.
Lulus dengan IPK 3,75 di dua universitas tentu bukan hal mudah.
Saat belajar di University of Maastricht, ia mengaku menggunakan metode pengajaran ala Socrates.
Metode di mana mahasiswa harus menjawab berbagai pertanyaan-pertanyaan yang diberikan.
“Kami menyebutnya metode PBL (Problem Based Learning), Pembelajaran Berbasis Masalah”, terangnya.
Menurut Vinca metode ini sesungguhnya sulit.
Meski begitu justru dengan metode ini melatihnya berpikir kritis dan mendorong kemandirian dalam belajar.
Hampir 80-100 halaman harus ia baca sebelum kelas, dan ia harus menyiapkan jawaban untuk berbagai studi kasus untuk didiskusikan secara kolektif di kelas.
Vinca pun bercerita dua tahun di Maastricht University, rutinitas yang ia jalani senantiasa mengawali dengan bangun pagi, menyiapkan makan siang dan pergi ke kampus bersepeda.
Selepas kelas, ia banyak menghabiskan waktu di fakultas untuk belajar atau perpustakaan untuk membaca.
Sesekali, ia pergi ke taman belakang kampus untuk berjalan-jalan sebelum berangkat menjadi sukarelawan atau bekerja.
”Seperti saat di UGM, saya pun senang pergi ke Taman Kearifan (Wisdom Park UGM) dan jalan-jalan, lalu bersama teman-teman jalan kaki menuju kelas, makan siang, lalu berlanjut kerja di kafe dan tetap menjadi sukarelawan di akhir pekan”, imbuh Vinca yang bercita-cita berkarir di PBB.
Universitas Gadjah Mada (UGM)
Yogyakarta
SURYA.co.id
SURYA Kampus
surabaya.tribunnews.com
Raden Calvinca Naomi Poerawinata
Maastricht University
Pasca ORI Campak di Sumenep, FK Unair Tekankan Pentingnya Imunisasi Berkelanjutan |
![]() |
---|
Sosok Lima Kandidat yang Maju dalam Pemilihan Dekan FK Unair 2025–2030 |
![]() |
---|
16 Produk Teknologi Tepat Guna KKN UMSurabaya Telah Didaftarkan HKI, Ini Pesan Armuji |
![]() |
---|
Grab dan Narasi Hadirkan Generasi Campus Roadshow 2025, Dimulai dari Surabaya |
![]() |
---|
Mahasiswa Untag Surabaya Hadirkan Inovasi IoT untuk Peternakan Ayam Petelur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.