Berita Viral
Pantesan Tega Minta Uang Damai Rp 2 Juta ke Guru Supriyani, Eks Kapolsek Baito Akui untuk Beli Ini
Akhirnya terkuak kebenaran terkait uang damai yang diminta mantan Kapolsek Baito, Iptu Muh Idris kepada guru Supriyani. Untuk keperluan beli ini.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Akhirnya terkuak kebenaran terkait uang damai yang diminta mantan Kapolsek Baito, Iptu Muh Idris kepada guru Supriyani.
Iptu Muh Idris mengakui telah meminta uang sebesar Rp 2 juta kepada guru Supriyani.
Ia mengaku memakai uang tersebut untuk membeli bahan bangunan.
Hal tersebut terungkap dalam sidang pelanggaran etik terhadap Ipda M Idris yang berlangsung di Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (4/12/2024).
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengatakan Ipda M Idris telah mengakui perbuatannya meminta uang Rp 2 juta kepada Supriyani dan keluarganya.
Baca juga: Akhir Nasib Eks Kapolsek Baito di Kasus Guru Supriyani Ditentukan di Sini, Bukti Rekaman Memberatkan
Uang itu bahkan diberikan kepada mantan Kapolsek Baito melalui perantara Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.
"Iya Ipda MI mengakui sudah meminta uang itu kepada Supriyani," kata Sholeh, Rabu (4/12/2024), melansir dari Tribun Sultra.
Ia mengungkapkan Ipda M Idris juga sudah mengakui uang Rp 2 juta dari Supriyani digunakan membeli bahan bangunan untuk Mako Polsek Baito.
"Uang kurang lebih Rp 2 juta itu diterima untuk membeli bahan bangunan ruangan Unit Reskrim, seperti tegel, semen," jelas Kombes Pol Sholeh.
Sementara itu, pengakuan Ipda M Idris, tidak ada dugaan permintaan uang Rp50 juta.
"Yang Rp50 juta itu tidak ada," kata Sholeh.
Baca juga: Imbas Eks Kapolsek Baito Tak Kunjung Disidang Soal Uang Damai, Pengacara Guru Supriyani: Dilupakan
Sholeh pun menyampaikan sidang kode etik terhadap Ipda M Idris akan dilanjutkan Kamis (5/12/2024) besok.
Karena setelah meminta keterangan Ipda Amiruddin, Propam Polda Sultra akan melanjutkan peneriksaan terhadap Aipda Amirudin selaku mantan Kanit Reskrim Polsek Baito dengan perkara yang sama.
"Untuk sidang terhadap Ipda MI dilanjutkan besok," katanya.
Sementara itu, guru Supriyani dihadirkan Propam Polda Sultra sebagai saksi dalam sidang perdana pelanggaran etik eks Kapolsek Baito dan Eks Kanit Reskrim Polsek Baito.
berita viral
Supriyani
Guru Supriyani
uang damai
Kapolsek Baito
Iptu Muh Idris
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Asep Japar Bupati Sukabumi yang Disentil Dedi Mulyadi, Susah Dihubungi Gubernur Jabar |
![]() |
---|
Sosok Rohmat Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Spesialis IT dan Memata-matai |
![]() |
---|
Rekam Jejak Bambang Tri Mulyono yang Akhirnya Bebas, Dipenjara Gegara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Gelagat Eras Penculik Bos Bank Plat Merah Usai Ditangkap, Kini Mewek di Hadapan Polisi, Minta Maaf |
![]() |
---|
Catatan Kriminal Dwi Hartono Otak Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Dipenjara 6 Bulan Gegara Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.